NEWSSUMUT

Curhat Gubsu Edy Sakit Hati Gegara Banyak Dilaporkan ke KPK soal Tanah

Senin, 14 Desember 2020, 23:06 WIB
Last Updated 2020-12-14T16:06:02Z

 

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi curhat soal dirinya yang sering dilaporkan ke KPK gara-gara persoalan tanah

MEDAN-BERITAGAMBAR.COM

 Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi curhat soal dirinya yang sering dilaporkan ke KPK gara-gara persoalan tanah. Edy mengaku sakit hati karena laporan itu.

Edy menceritakan hal ini saat menghadiri kegiatan pertemuan bersama KONI se-Sumut. Edy awalnya bercerita soal dia yang dilaporkan ke pengadilan soal tanah.


"Punya HGU saya bayar, bayar Rp 152 miliar. 'Pak belum dianggarkan', 'Anggarkan, sini saya tanda tangan, bayar'. Setelah bayar, ada yang bilang 'itu saya punya Pak'. Dilaporkan ke pengadilan, dimenangkan sama pengadilan, kukejar pengadilan itu," kata Edy saat acara di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (14/12(.



Tanah yang dimaksud Edy ini adalah tanah HGU di Desa Sena, Deli Serdang, yang akan menjadi lokasi sport center. Pembangunan sport center ini direncanakan selesai pada 2024 untuk digunakan pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).


Kembali ke Edy, dia mengaku bukan hanya dilaporkan ke pengadilan persoalan tanah. Dia juga mengaku sempat dilaporkan ke KPK.


"Dilaporkan lah saya sampai ke KPK. KPK pun kemarin datang, 'banyak sekali laporan abang'," ucapnya.


Edy mengatakan tidak khawatir atas adanya laporan ini. Dia mengatakan akan tetap menjalankan pembangunan sport center meski banyak yang melaporkan.


"Suka hati dia aja mau laporan. Bukan saya takabur, sombong, nggak lah. Kita ini sekarang berniat untuk menyelesaikan persoalan ini, siapa pun lawan," tutur Edy.


Edy menyebut banyaknya laporan soal tanah lokasi sport center menghambat proses pembangunan kompleks olahraga itu. Edy mengaku sakit hati karena hal itu.


"Persoalannya itu katanya punya dia. Maaf ya, saya curhat. Sakit hati saya, untung saya udah pensiun, kau bayangkan kalau belum pensiun, ku ratakan nanti. Karena bermain-main semuanya. Masuk ke pengadilan, menang lagi. HGU sampai 2038, sekarang 2020, dia dimenangkan. Saya datangi. Paling neraka kalian nanti saya bilang," jelas Edy.


"Udah tuntas, Bapak lanjut aja. Oh, kau suruh lanjut atau tidak lanjut saya lanjut terus saya bilang. Jalan lah ini semua, selesai. Begitu mau masuk lagi, harus ganti tanaman, satu tanaman sekian, satu bangunan sekian. Bisa kemarin nggak ada tanaman, begitu mau dibayar muncul tanaman baru," paparnya.(dtc)


TRENDINGMore