NEWSPOLITIKSUMUT

KPU Tapsel Coblos Ulang di Sipirok

Sabtu, 12 Desember 2020, 15:07 WIB
Last Updated 2020-12-12T08:08:25Z

 

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tapsel Kemry Syafii Nasution (3 kanan) bersama komisioner KPU Tapsel lainnya rapat dengan PPK Dan Petugas TPS 1Panagribuan. 

TAPSEL-BERITAGAMBAR.COM

Pemungutan suara (coblos) ulang  Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Pangaribuan, Kecamatan Sipirok telah ditetapkan KPU Tapsel digelar besok, Minggu(13/12). 


'Pemungutan suara ulang pada TPS 1 Desa Pangaribuan digelar 13 Desember 2020", kata Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak melalui Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tapsel Kemry Syafii Nasution, Sabtu (12/12). 


Dijelaskan, pelaksanaan pemungutan suara ulang pada TPS bermasalah tersebut dilakukan setelah adanya  surat Bawaslu Tapsel terkait dengan temuan pelanggaran di TPS 1 Pangaribuan pada hari H Pilkada serentak 9 Desember 2020. 


Rekomendasi yang ditanda tangani Ketua Bawaslu Tapsel Dr.Saifuddin L Simbolon tanggal 11 Desember 2020, ungkapnya merupakan tindak lanjut dari surat Panwas Pemilu Kecamatan Sipirok tanggal 10 Desember 2020 yang merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 1 Pangaribuan. 


Dalam Surat itu ditegaskan bahwa Panwas Kecamatan, telah memintai keterangan terhadap Ketua KPPS TPS 1 Pangaribuan Maralohot Harahap, PanwasTPS 1 Pangaribuan Hendra Sakti Siregar serta saksi dari masing masing Paslon Pilkada Tapsel. 


Perhitungan suara di TPS 1 Pangaribuan yang dilakukan sebelum waktunya, ungkapnya merupakan kesepakatan Petugas TPS bersama Panwas TPS dan saksi dari masing-masing Paslon. 


"Meski mereka sepakat untuk melakukan perhitungan suara dengan alasan tidak ada lagi pemilih yang datang untuk menggunakan hak pilihnya sebelum pukul 13.00 tidak bisa dibenarkan dan itu merupakan pelanggaran", jelasnya. 


Ditanya tentang warga yang akan menggunakan hak pilih pada TPS tersebut, Kemry menegaskan didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tapsel untuk TPS 1 Pangaribuan Kec.Sipirok yakni sebanyak 332 Pemilih. 


Untuk diketahui bahwa hasil pemungitan suara pada 9 Desember 2020 sebagaiman tertuang dalam model C KWK hasil perhitungan suara TPS 1 Pangaribuan tercatat Paslon No.1 Yusuf-Robby meraih 114 suara dan Paslon No.2 Dolly-Rasyid meraih 157 suara, sedangkan suara batal 6. (net).






TRENDINGMore