NEWSSUMUT

Polres Sergai Musnahkan 12 Kg Ganja Kering

Selasa, 05 Januari 2021, 14:09 WIB
Last Updated 2021-01-05T07:11:30Z

 

Pihak Satnarkoba Polres Sergai disaksikan, JPU, Penasehat Hukum dan para tersangka saat memusnahkan barbut daun ganja kering senerat 12,8 Kg.

SEIRAMPAH-BERITAGAMBAR :

Satuan Reserse  Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti (barbut) ganja kering sebanyak 12 Kg lebih daun  ganja kering  dengan cara dibakar, Senin (4/1)  di halaman kantor Satres narkoba di Mapolres Sergai. 


Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering, Kasat  Narkoba AKP H Manullang, Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Mula Purba, Jaksa Penuntut Umum Ricardh Simare-Mare, penasehat Hukum Yudi, dengan disaksikan kedua tersangka MY dan WT 


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP H Manullang mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja dilakukan untuk melengkapi kepentingan penyidikan. 


" Barang bukti sebanyak 12.980 gram disita dari tersangka pada 23 Nopember 2020 di  Perbaungan serta dilakukan pemusnahan sebanyak 12.864 gram  (12,8 Kg) dan disisihkan sebanyak 115,76 gram untuk dikirimkan ke laboraturium forensik cabang Medan sebagai pembuktian di persidangan", jelas AKP H Manullang


Ditambahkan Kasat Narkoba, pemusnahan barang bukti narkotika daun jganja kering guna kepentingan penyidikan dengan cara dibakar yang  disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU),Penasehat Hukum dan para tersangka,pungkasnya.(BG/REL)






TRENDINGMore