NEWSSAMOSIR

Tim Tabur Kejati Sumut Eksekusi SH ke Lapas Pangururan

Selasa, 05 Januari 2021, 14:05 WIB
Last Updated 2021-01-05T07:25:26Z

 

SH dieksekusi Tim Tabur Kejati Sumut di Balige ke Lapas Pangururan, Kabupaten Samosir. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Tim Tabur Kejati Sumut) mengeksekusi SH (51) terpidana perkara tindak pidana penghinaan Pasal 310 ayat (1) KUHP, Selasa (5/1) sekira pukul 09.30 Wib di Balige, Kabupaten Toba.


Penangkapan ini dilakukan Tim Tabur Kejati Sumut terdiri dari Karya Graham Hutagaol (Kasi E), Herman Safrudianto (Kasi B) didampingi Tim dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir Aben Situmorang, Kasi Pidum Kekajsaan Negeri Samosir  M. Kenen Lubis, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Gilbeth Sitindaon.


SH ditangkap atas putusan vonis pengadilan negeri yang menetapkan dirianya sebagai terpidana atas perkara tindak pidana penghinaan Pasal 310 ayat (1) KUHP.


Perintah penangkapan terhadap SH dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan ( P-48) Nomor : Print-433/ L.2.33.3/Eoh.3/12/2020 tanggal 21 Desember 2020 dalam melaksanakan putusan pengadilan Tinggi Medan Nomor : 167/Pid/2020/PT.MDN tanggal 08 April 2020 jo Putusan PN Balige Nomor : 78/Pid.B/2019/PN.Blg tanggal 09 Januari 2020 dengan amar putusan menyatakan bersalah melakukan tindak pidana penistaan dengan pidana penjara selama 1 bulan.


"Saat dilaksanakan penangkapan terhadap terpidana berjalan dengan baik aman dan lancar serta berlangsung dengan kondusif. Tidak ada perlawanan saat petugas melakukan penangkapan," ungkap Kasi Intel Kejari Samosir,"Aben Situmorang.


"Terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Samosir untuk dilaksanakan eksekusi ke Lapas Klas 3 Pangururan," jelas Situmorang.


Sementara itu pelapor kasus penistaan, Jautir Simbolon, mengapresiasi Tim gabungan dari Kejati Sumut, Toba dan Samosir. 


Tuhan tidak pernah tidur sedetik pun bagi orang-orang yang baik dan yang jahat. 


Atas berkat mu Tuhan penghinaan selama ini terhadap diri saya telah di Tuntaskan Kajari Samosir," ujar Simbolon. (Net/BG)




TRENDINGMore