NEWSSAMOSIR

Yan Sihaloho Luka Parah Tabrak Mobil Yang akan Belok Arah di Pangururan

Jumat, 15 Januari 2021, 15:26 WIB
Last Updated 2021-01-15T08:26:14Z

 

Satlantas Polres Samosir melakukan olah TKP di Sait Nihuta Kecamatan Pangururan.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X BK 2265 KY dengan mobil Kijang BK 1470 DV terjadi di Jalan Raya Pangururan-Simanindo tepatnya di Saitnihuta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (15/1) sekira pukul 9.00 Wib.


Akibat kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa. Namun pengendara motor mengalami luka-luka karena menabrak pintu depan sebelah kanan mobil tersebut hingga pengendara sepeda motor terpental ke kaca depan mobil dan terjatuh ke aspal.


"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun motor dan mobil nahas ini ringsek," ujar Kasatlantas Polres Samosir melalui Kanit Lakalantas, Bripka Heri Nalom Ompusunggu, Jumat (15/1)


Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil Kijang yang dikemudikan Niego Naibaho dengan membawa satu orang penumpang bergerak dari arah Kota Pangururan menuju Desa Saitnihuta.


Sesampainya di Saitnihuta pengemudi mobil Kijang BK 1470 DV hendak ingin belok arah, namun tiba-tiba datang sepeda motor Honda Supra X BK 2265 KY yang dikendarai oleh Yian Mangaratua Sihaloho dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.


Dan langsung menabrak pintu depan sebelah kanan mobil tersebut hingga pengendara sepeda motor terpental ke kaca depan mobil dan terjatuh ke aspal.


Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, kemudian masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan untuk mendapatkan perawatan medis.


Aparat dari Satlantas Polres Samosir yang tiba di lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP, membuat sket, memintai keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian dan mengamankan BB ke Mapolres Samosir serta cek korban ke RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan.


Adapun identitas pengendara, dijelaskan Kanit Lantas, Bripka Heri Nalom Ompusunggu, SH, yakni Yian Mangaratua Sihaloho (24), alamat Dosroha Kecamatan Simanindo (Pengendara sepeda motor Honda Supra X BK 2265 KY).


Dan Niego Naibaho (25), alamat Lingkungan II Desa Simullop Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir (Pengemudi mobil Kijang BK 1470 DV).


Dan saksi-saksi, Edi Suryadi Caniago (49), alamat Terminal Onan Baru Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan dan Mangihut Sitanggang (62 Tahun), alamat Tanah Lapang Pangururan Kecamatan Pangururan.(BG/TS)


TRENDINGMore