HUKUMNEWSSAMOSIR

Deteksi Peredaran Narkoba, Lapas III Pangururan Razia Malam Hari

Selasa, 23 Februari 2021, 22:10 WIB
Last Updated 2021-02-24T01:10:12Z

 

Foto kolase pelaksanaan kegiatan deteksi dini di Lapas III Pangururan, untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang diduga masuk di area lapas, Selasa (23/2) Malam.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR:

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendadak (sidak) pendeteksian dini untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang diduga masuk di area lapas, Selasa (23/2) Malam.


Razia tersebut dipimpin langsung Kasubsi Kamtib Lapas III Pangururan, Franky Togatorop SH, MH didampingi Anggota Jaga melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan atas perintah Pemasyarakatan Kelas III Herry Simatupang SH, MH. 

 

Razia dilakukan di kamar hunian blok Toba dimana kegiatan tersebut bertujuan menekan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama peredaran narkoba.


"Kegiatan deteksi dini ini rutin kita lakukan, saya menekankan kepada para pegawai Lapas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di lingkungan lapas Kelas llI Pangururan ini,” lanjut Franky.


“Selain secara rutin melakukan penggeledahan di area blok hunian serta kamar warga binaan, kita tidak berdiam diri dengan berbagai kasus yang melibatkan warga binaan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, karena warga binaan itu banyak cara memasukkan barang terlarang dan menyembunyikannya,”ungkapnya.


Lapas III Pangururan akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan ketertiban dan terutama peredaran narkoba dan penggunaan HP," tegas Franky Togatorop.


Di lokasi razia, kata Franky, Lapas Pangururan kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang melibatkan warga binaan.


“Dari hasil razia tadi malam petugas menemukan berbagai macam barang yang sifatnya terlarang dari kamar hunian warga binaan berupa, 1 handphone, 2 headset, 1 power bank, 1 pisau, 3 mancis, 1 set kartu Remi, 6 sendok, dan 1 gunting yang kemudian disita dan diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan,” tutur Kasi Kamtib Franky Togatorop.(BG/TS)



TRENDINGMore