HEADLINEHUKUMKESEHATANNEWSPERISTIWAPROVSUSAMOSIR

Polres Samosir Gelar Operasi Yustisi, 13 Sepmor Knalpot Blong Diamankan

Minggu, 28 Februari 2021, 07:13 WIB
Last Updated 2021-02-28T01:40:23Z

 

Kapolsek Pangururan AKP B Manurung , bersama anggota melakukan operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Samosir ke lokasi yang memicu terjadinya kerumunan orang. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar razia yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sabtu-Minggu (27-28/2) dinihari sekitar pukul 02.00 Wib.

Ini video nya:



Apel Persiapan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Rachmat Affandi, Kapolsek Pangururan AKP B Manurung sebagai Koordinator Wilayah ( Pimpinan Apel), Kasat Binmas AKP Catur H dan Kasi Propam Polres Samosir Aipda J. Ketaren.


Personil Polres Samosir dan Polsek Pangururan 24 personil, Koramil 03 Pangururan 5 orang dan Sat Pol PP 5 orang.



Kapolsek Pangururan AKP B Manurung mengatakan, adapun lokasi dan tempat pelaksanaan kegiatan adalah tempat hiburan malam, kedai tuak dan warung yang dapat memicu terjadinya kerumunan seperti Lapo Bolo-Boloni Desa Sianting-anting, kedai Tuak di Jalan Pangururan Simanindo Desa Sianting-anting dan lainnya.


AKP B Manurung, menyampaikan, kegiatan operasi ini sudah beberapa kali kita laksanakan beberapa waktu lalu di tempat hiburan dan lokasi yang memicu terjadinya kerumunan.


"Terkait pola tindak kita masih dengan cara yang sama dari sebelumnya, ditanyakan ijin Cafe, Bar, pemeriksaan terhadap pengunjung, kendaraan roda dua terkait knalpot blong dan pemeriksaan identitas pekerja


Hasil Operasi Yustisi dan PPKM Mikro didapat hasil ada cafe dan warung masih buka melewati pukul 23.00 Wib, pengusaha tidak mengikuti Protokol Kesehatan (tidak dilengkapi dengan cuci tangan) dan tidak memakai masker.


Pola Tindak yang sudah dilakukan, membubarkan kegiatan, membawa pengusaha dan pekerja ke Mapolres Samosir untuk didata dan diberikan surat pernyataan, mengamankan 2 botol minuman keras dan 13 unit kendaran bermotor roda dua knalpot blong ke Mapolres Samosir


Petugas Sat Pol PP memberikan Dua Lembar Surat Peringatan Kepada Pengusaha dan kepada 8 orang Pelanggar Protokol Kesehatan.(BG/TS)



TRENDINGMore