HEADLINENEWSSAMOSIR

Tersangka Bansos, Plh Bupati Samosir: Harus Taat Hukum

Kamis, 25 Februari 2021, 15:33 WIB
Last Updated 2021-02-25T09:03:41Z

 

Plh Bupati Samosir Jabiat Sagala, memimpin acara Konprensi Pers di Kantor Bupati Samosir. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR:

Pasca ditetapkannya Plh Bupati Samosir, Jabiat Sagala, sebagai tersangka bersama PLt Kadis Perhubungan Sardo Sirumapea oleh Kejaksaan Negeri Samosir dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial terkait Covid-19, memberikan komentar kepada media, Kamis (25/2) di Kantor Bupati Samosir.

Ini video pernyataan Plh. Bupati Samosir Jabiat Sagala:/



"Beberapa hari yang lalu kami dikasih label TS (tersangka) oleh Kejaksaan Negeri Samosir, dan diantara kita disitu ada Media yang mempublish itu, ya mudah-mudahan saya bersyukur karena memang ternyata hal seperti itu bisa diini sedemikian rupa, ya mungkin di Indonesia itu kan. Nah jadi , nah lalu bagaimana sikap saya, Karena pada saat Tak itu, Sudah pukul sudah tanggal 16 sore sekitar pukul 18.00-19.00 Wib," jelasnya.


Lalu pada saat yang bersamaan regulasi dari pemerintah pusat juga, menetapkan juga bahwa Sekda menjadi Plh Bupati Samosir. 


Jadi itu yang bisa kami jelaskan, dan lalu bagaimana sikap saya, Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan mengikuti proses ini dengan baik.


"Itu saja yang bisa kami sampaikan terkait label Tsk yang disematkan Kejari Samosir," ujarnya.


Sebelumnya, PLt Kadis Perhubungan Sardo Sirumapea juga mengatakan hal yang sama.

Saya tetap taat hukum dan mengikuti prosedur hukum dan semua pekerjaan akan terus saya lakukan dengan loyal dan saya pastikan berjalan dengan baik, " katanya.


"Status tersangka merupakan asas praduga tak bersalah. Dan, saya tidak perlu terpengaruh dengan hal itu, sebab semua pekerjaan telah saya laksanakan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang diharapkan masyarakat, " tambahnya.


Lebih lanjut, Sardo juga mengurai soal harga barang sembako dalam kegiatan itu jauh lebih murah dari harga pasar, sehingga dari total Rp 450 juta di Rencana Kegiatan Belanja (RKB), maka untuk quota 6000 KK Data Terpadu Keluarga Sejahtera di Samosir yang diberikan Dinas Sosial, bisa terpenuhi semuanya hanya dengan Rp 410 juta.(BG/TS)





TRENDINGMore