HUKUMNEWSPERISTIWA

Terbakar Cemburu, Pria ini Tusuk Kepala Sekolah

Kamis, 25 Februari 2021, 14:13 WIB
Last Updated 2021-02-25T07:13:20Z
Tersangka Sukamto, warga Winong, Kabupaten Boyolali yang ditahan di kantor polisi.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :


BOYOLALI-BERITAGAMBAR : Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap Sukamto warga Winong, Kabupaten Boyolali karena telah menganiaya Panut Nugroho. Akibat penganiayaan ini, korban merupakan kepala sekolah di Kecamatan Cepogo, Boyolali ini mengalami luka. 



Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan  S Kadiyono mengatakan, aksi penusukan ini dilakukan pelaku pada 9 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban Panut Nugroho saat itu tengah bekerja di kantornya. 


Pelaku datang dan menanyakan hubungan antara korban dengan istri pelaku. Karena terbakar emosi, pelaku juga menanyakan alasan korban kerap menghubungi istrinya.


Tidak terima dengan jawaban korban, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan. Pelaku kemudian menusuk korban tiga kali, mengenai perut tangan dan jari korban.  


“Korban ini berhasil kabur dan ditolong warga untuk dilarikan ke puskesmas,” kata Wikan, Kamis (25/2/2021).

Polisi yang menerima laporan kasus penganiayaan bergerak cepat ke lokasi. Polisi akhirnya mengamankan pelaku dan masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi menyita barang bukti berupa pisau dapur, baju, smartphone dan sepeda motor.


Sementara, Sukamto mengaku nekat menusuk korban karena emosi. Dia menduga istrinya berselingkuh dengan korban. Lantaran cemburu inilah, pelaku kemudian menganiaya korban dengan membawa pisau yang sudah disiapkan. 


Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.(BG/NWs)


TRENDINGMore