HUKUMKRIMINALNASIONALNEWSPERISTIWASUMUT

Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua Warga Tanjungbalai

Jumat, 19 Maret 2021, 13:46 WIB
Last Updated 2021-03-19T17:52:20Z

 

Densus 88 Anti Teror amankan Dua Warga Tanjungbalai, AS alias Agus dan FR alias Cica


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua warga Kota Tanjungbalai, Jumat (19/3) sekira pukul 11.00. 


Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, FR alias Cica 49) ditangkap di rumahnya di Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datukbandar Kota Tanjungbalai. Kedua, AS alias Agus (37), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anwar Idris Kecamatan Datukbandar Timur Kota Tanjungbalai. 


Sementara seorang lainnya inisial Jam (35), tidak berhasil diamankan. Saat Tim Densus 88 mendatangi kantor mereka di Jalan SMA 3 Kota Tanjungbalai, petugas tidak menemukan Jam yang menjabat sebagai Sekretaris Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) tersebut. 


Informasi menyebutkan, kedua orang ini ditangkap berkaitan dengan BM ABA jaringan Lampung. Jaringan ini diduga mendanai terorisme dari uang yang dikumpulkan melalui kotak infaq. 


Ketiga orang ini dikenal cukup bermasyarakat di Kota Tanjungbalai. Lembaga mereka sempat mendirikan rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang memiliki cukup murid. 


Penangkapan dua orang ini menambah sederet kasus terorisme di Kota Tanjungbalai. Sebelumnya pada Oktober 2018 lalu, dua pria AN dan RI diberondong peluru di kamar mandi salah satu rumah kontrakan di Jalan Jumpul Lingk VI Kelurahan Kapias Pulaubuaya Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai, Kamis (18/10) sore. Keduanya diduga teroris dan tewas dalam penggerebekan kali itu. (BG/NET)



TRENDINGMore