NEWSSAMOSIR

Diarjo Laporkan Pembakaran Sepeda Motornya ke Polres Samosir

Rabu, 31 Maret 2021, 10:56 WIB
Last Updated 2021-03-31T05:05:44Z
Korban Diarjo Malau, menunjukkan surat tanda terima laporan Polisi (STTLP) kepada wartawan di Pangururan (atas). Kepala Unit 19 KPH 13 Doloksanggul, Anggiat Simatupang membenarkan Koptan Dosroha adalah binaan resmi Unit 19 KPH 13 Doloksanggul.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Sepeda motor milik Diarjo Malau, 37, warga Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dibakar 3 orang tetangganya, Selasa (30/3) sekitar pukul 14.30 Wib.


Ia mengaku sangat kaget saat pertama kali melihat ada kobaran api dari sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. Dirinya tidak menyangka jika kobaran api tersebut berasal dari kedua sepeda motor miliknya yang diparkir dan berhasil lolos dari maut.


Ia menuturkan api yang membakar sepeda motor tersebut tidak dapat dipadamkan dan menghanguskan sepeda motor itu, sehingga dirinya masih merasa syok berat dengan kejadian tersebut.


"Meskipun sudah padam, saya merasa syok dan terancam dan belum berani pulang ke kampung," katanya.


Ia mengatakan kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Samosir dan saat ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian Perkara.


Menurut Diarjo, pembakaran karena adanya perebutan pengelolaan penyadapan getah Pinus hasil hutan bukan kayu (HBK) yang dikelola kelompok tani (Koptan) Dosroha dengan kelompok lainnya.


Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, yang dikonfirmasi Wartawan, membenarkan kejadian itu.


"Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut," jelas Suhartono.


Sementara itu, Kepala Unit 19 KPH 13 Doloksanggul, Anggiat Simatupang, membenarkan adanya keributan antara Koptan Dosroha dengan kelompok tak dikenal untuk mengelola HHBK dari luasan 164 hektar kawasan hutan lindung.


Dijelaskan Anggiat, Koptan Dosroha adalah binaan resmi Unit 19 KPH 13 Doloksanggul untuk menyadap getah di kawasan itu. (BG/TS)



 


TRENDINGMore