NEWSPOLITIKSAMOSIR

DPRD Samosir Bahas 3 Ranperda Bersama Dinas Terkait

Senin, 15 Maret 2021, 20:57 WIB
Last Updated 2021-03-17T00:03:14Z

 

DPRD Samosir melaksanakan rapat kerja pembahasan ranperda yang menjadi prioritas pada masa sidang I Tahun 2021.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat kerja bersama Tim Legislasi daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir yang menjadi prioritas di masa sidang I Tahun 2021, Senin (15/3) di ruang rapat DPRD Samosir.


Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga, menyampaikan bahwa Ranperda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Samosir Tahun 2021 ini, kiranya dapat dibahas sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat dan tentu mendukung kemajuan Kabupaten Samosir.


“Kami berharap kita dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan ranperda ini dalam masa sidang I ini,” ujar Pantas.


Adapun beberapa ranperda yang menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang ini yakni Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.


Ditambahkan, seyogianya Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Pangururan akan dibahas namun karena adanya perubahan beberapa regulasi maka akan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud.


Rapat kerja tersebut berjalan dengan baik dan menyepakati beberapa hal diantaranya. Bahwa pimpinan dan badan pembentukan peraturan daerah, Komisi I, II dan Komisi III beserta tim legislasi daerah akan segera menuntaskan pembahasan ranperda ini.


Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar difinalisasi terkait norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal yang menjadi hasil pembahasan.


Untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait hak pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan atau filosofi dalihan natolu.


“Kita berharap ranperda-ranperda ini sudah dapat kita tetapkan pada akhir bulan April ini,” pungkasnya.(BG/TS)


TRENDINGMore