HUKUMNASIONALNEWSPERISTIWA

Fakta Pemeriksaan Bripda AP Oleh Polresta Pekanbaru

Minggu, 14 Maret 2021, 19:45 WIB
Last Updated 2021-03-15T02:48:47Z
Pelaku penembakan wanita di salah satu Hotel di Kota Pekanbaru.


PEKANBARU  BERITAGAMBAR :

Oknum polisi berinisial AP (24), diduga tidak memiliki surat tugas dinas di Kota Pekanbaru. Ditambah senjata api yang ia gunakan merupakan senjata pinjaman.


Bukti kalau Bripda AP disertir atau personel Polri yang meninggalkan tugas di wilayah tanpa diketahui pimpinan, disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, awal Bripda AP ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek 50 Kota Pekanbaru, hari Sabtu (13/3/) dini hari, Bripda AP tidak bisa menunjukkan surat perintah tugas di Pekanbaru.


Kemudian saat penanganan perkara diserahkan kepada penyidik dari Satreskrim Polresta Pekanbaru, pada hari Sabtu siang, tiba-tiba Bripda AP menunjukkan surat perintah, itupun dokumen melalui pesan WhatsApp.



 

"Jadi surat tugasnya yang baru dimunculkan di WhatsApp siang hari setelah diminta oleh Satreskrim, padahal sewaktu pagi hari pada saat penangkapan dan diperiksa oleh Polsek 50 dia tidak bisa tunjukkan surat tugas," terang perwira menengah dengan bunga tiga dipundaknya itu, Minggu (14/3/2021).


Pihaknya menduga, surat tugas tersebut baru diterbitkan setelah insiden penembakan itu terjadi. Namun Nandang tidak mau berspekulasi, dan akan menyerahkan kepada Propam untuk membuktikan hal tersebut.



Selanjutnya Nandang menyinggung terkait senjata api yang dikuasai oleh Bripda AP, juga tidak dilengkapi dengan surat resmi. Karena surat senjata yang digunakan Bripda AP, tercantum nama Bripka AS.


"Dari pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pekanbaru, anggota tersebut menunjukkan surat pinjam pakai senpi dinas. Dalam surat tersebut tercantum sebagai penerima adalah Bripka AS akan tetapi dipakai oleh Bripda AP dimana tanggal pinjam pakai juga sudah lewat dari tanggal 25 Januari sampai 31 Januari 2021. Dan itu penggunaannya bukan untuk ungkap kasus di Pekanbaru, melainkan untuk pengawalan barang bukti ke Rupit, Palembang," lanjutnya.


Saat ini Polresta Pekanbaru sedang fokus melakukan penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda AP, sedangkan pelanggaran etik dalam Polri yang dilakukan Bripda AP, diserahkan sepenuhnya kepada bagian Propam. 


Oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial AP (24), naik pitam dan meluncurkan tembakan terhadap seorang wanita berinisial RO (31), sesaat setelah korban izin untuk membeli kondom.



 

Awalnya oknum polisi yang masih berusia 24 tahun itu, memesan wanita melalui aplikasi Michat pada hari Sabtu (13/3/2021) dininhari. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, datang 2 orang wanita berinisial DO dan RO.


Usai bertemu, dua wanita itu pergi dengan alasan membeli kondom. Namun, Bripda AP merasa ditipu oleh dua wanita itu dan ikut turun ke lantai dasar Hotel Hollywood.


Sekitar pukul 03.15, pelaku Bripda AP mengajak salah satu wanita yang berinisial DO pergi membeli kondom dengannya. Akan tetapi DO lari ke arah mobil Maxim yang sudah dipesannya.


Melihat DO melarikan diri, Bripda AP langsung mengejar sambil mengeluarkan senjata api, lalu menembak ke arah atas, lalu berlari mengejar mobil Maxim yang ditumpangi DO, dan kembali meluncurkan tembakan ke arah ban mobil.


Tidak sampai disitu, Bripda AP kembali melakukan penembakan ke arah mobil sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban.


Setelah Bripda AP melakukan tiga kali tembakan, mobil yang ditumpangi oleh RO dan DO berhenti.


Akibat tembakan itu, didapat 1 orang wanita yang berinisial RO megalami luka tembak dibagian pelipis sebelah kiri atas, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.


Informasi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, saat dikonfirmasi Wartawan.


"Iya personil Polres Padang Panjang, yang sedang lidik pelaku kejahatan. Dimana infonya pelaku ada di Riau," ujar Satake Bayu.


Terpisah Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono, saat dikonfirmasi juga tidak membantah informasi itu.


"Menyangkut pidananya ditangani kewilayahan. Ditangani satuan kewilayahan di mana kejadian terjadi (Polresta Pekanbaru)," ujar Gatot. (BG/Net)



TRENDINGMore