HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Gubsu Edy Setuju Provinsi Sumut Dimekarkan

Jumat, 05 Maret 2021, 06:46 WIB
Last Updated 2021-03-04T23:47:41Z

 

Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmyadi menyatakan sangat setuju pemekaran provinsi atau ada provinsi baru di Sumut. Dikatakannya, hal itu akan membuat kemajuan semakin cepat dan fokus.


"Semakin organisasi ini lebih kecil, akan lebih bagus. Namun jika memang berbagai sarana dan prasarana sudah memadai. Saya sangat setuju," kata Edy usai menghadiri pelantikan pengurus DPW Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT), di Hotel Danau Toba Medan, Kamis (4/3/).


Dikatakan Ed,y soal wacana pemekaran itu harus dilihat secara profesional, proporsional. "Kalau itu memang sudah siap, kenapa tidak, ucapnya.


Dia juga mengaku tak mempermasalahkan nama provinsi yang nantinya terbentuk dari pemekaran Sumut. Hal itu dikatakannya saat wartawan menyinggung soal Provinsi Tapanuli.


"Apapun namanya. Pembangunan ini harus berjalan dan harus cepat. Dengan terbentuknya (provinsi baru), pembangunan ini lebih fokus, apabila prasyarat-prasyarat dipenuhi," jelasnya.


Edy menambahkan, daerah yang berpotensi membuat provinsi baru itu ada di seputaran Danau Toba. Namun dia mengatakan, pemekaran belum dilakukan karena tak ada uang. Yang terpenting saat ini seputaran Danau Toba harus dimajukan dulu.


Seperti diketahui, sidang paripurna DPR pada 24 Oktober 2013 mengesahkan RUU 65 Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk di dalamnya Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Sedangkan usulan Provinsi Sumatera Tenggara ketika itu tidak ikut disahkan.


Cakupan wilayah Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. Sedangkan Provinsi Kepulauan Nias terdiri Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Kota Gunung Sitoli.


Wilayah bagian Kabupaten Simalungun Hataran terdiri Kecamatan Siantar, Gunung Malela, Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bandar Marsilam, Bandar, Bosar Maligas, Ujung Padang, Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Hatonduhan, Dolok Batu Nanggar, Tapian Dolok dan Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.


Cakupan wilayah Kabupaten Pantai Barat Mandailing adalah Kecamatan Natal, Muara Batang Gadis, Batahan, Lingga Bayu, Sinunukan dan Kecamatan Ranto Baek.


Namun, pembentukan 65 DOB ini terbentur oleh kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium pemekaran daerah, yang hingga kini belum dicabut. Alasan diberlakukannya moratorium karena presentase keberhasilan DOB yang sudah terbentuk kecil. Sebanyak 70% di antaranya belum baik.(BG/HT)

TRENDINGMore