![]() |
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom–Martua Sitanggang, usai mengikuti acara rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Samosir. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Plh Bupati Samosir, Jabiat Sagala menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih hasil Pilkada Samosir 2020. Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, Minggu (21/3) di Hotel JTS Pangururan.
Ini video pernyataan Bupati dan Wabup Samosir terpilih:
Penetapan paslon terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan kemenangan Vantas, sekaligus tidak menerima gugatan sengketa Pilkada yang diajukan Paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang).
Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, membacakan keputusan KPU, No 16/PL.02.7-Kpt/1217/KPU-Kab/III/2021. Dalam surat keputusan itu ditetapkan Vandiko Gultom menjadi Bupati Samosir dan Martua Sitanggang menjadi wakil Bupati Samosir dengan perolehan suara 41.806 dengan partai pendukung mulai Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra.
Plh Bupati Samosir Jabiat Sagala mengapresiasi rapat pleno terbuka yang digelar KPU Samosir menyampaikan acara berjalan damai dan lancar. Jabiat Sagala juga menyampaikan selamat kepada bupati dan wakil bupati Samosir terpilih.
Sementara itu Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba yang menambahkan bahwa pertarungan politik sudah selesai. Dan, saat ini pertaruangan selanjutnya yakni membuat masyarakat Samosir semakin berdaulat dan ekonomi yang kuat.(BG/TS)