KESEHATANNEWSPERISTIWASAMOSIRUMUM

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Samosir, Gelar Operasi Yustisi dan PPKM

Minggu, 07 Maret 2021, 08:22 WIB
Last Updated 2021-03-07T03:13:40Z

 


Tim Gabungan memberikan hukuman push-up kepada warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan, dan membubarkan kerumunan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Tak ada lelah untuk memutus penyebaran Covid-19, Tim Gabungan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan secara Mikro melaksanakan operasi di wilayah Kabupaten Samosir, Sabtu (6/3).

Ini video nya :



Mematuhi protokol kesehatan merupakan jalan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu perlunya Tim Gabungan turun ke wilayah memberikan himbauan kepada warga tentang kesadaran dan pemahaman Protokol kesehatan Covid-19, ujar Kapolsek Pangururan AKP B Manurung.


Tim gabungan diterjunkan berjumlah 100 personel terdiri dari personel Polres Samosir dan Polsek, 6 orang personil TNI Koramil Pangururan, Pegawai Dishub 3 orang dan Pegawai Dinas Kesehatan Samosir 9 orang.


Kegiatan Operasi ini antara lain Melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, Melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan memberikan hukuman dan menutup lokasi yang memicu terjadinya kerumunan orang," ujar Kapolsek Pangururan AKP B Manurung.


“Operasi yustisi dan PPKM untuk penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan secara Mikro ini bertujuan mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Samosir,"ujar Kepala Dinas Kesehatan Samosir Dr Nimpan Karo-karo.


Pada kegiatan operasi Yustisi dan PPKM, Polres Samosir mengamankan 8 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan menggunakan knalpot racing. (BG/TD)


TRENDINGMore