NEWSPOLITIKSUMUT

14 Dewan Mosi Tak Percaya Kepada Ketua DPRD Humbahas

Sabtu, 03 April 2021, 14:14 WIB
Last Updated 2021-04-03T07:14:58Z

 

Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD Humbahas, Guntur Sariaman Simamora didampingi para anggota DPRD menyampaikan keterangan atas mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Humbahas. 


DOLOKSANGGUL-BERITAGAMBAR: 

14 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, mosi tak percaya kepada ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol. 


14 dewan terhormat itu terdiri dari lima fraksi yakni Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra-Demokrat, Persatuan Solidaritas.


Mosi tak percaya tersebut juga disampaikan kepada Ketua Umum DPP PDIP di Jakarta pada 17 Maret 2021, lalu. Dan ditembuskan kepada Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Ketua DPC PDIP Humbahas serta BKD DPRD Humbahas.


Guntur Sariaman Simamora, Kamis (1/4) didampingi para anggota DPRD yang melayangkan mosi tak percaya, menyampaikan bahwa, dalam memimpin lembaga DPRD, Ramses Lumban Gaol selalu bersikap arogan, otoriter dan mengabaikan azas demokrasi serta mengabaikan sikap kolektif kolegial. Merasa dirinya kepala atau direktur di lembaga DPRD sehingga semena-mena mengambil keputusan dan bertindak sendiri atasnama lembaga.


Diuraikan, bahwa dalam memimpin lembaga DPRD, Ramses tidak menjalankan tatib dan kode etik DPRD. Sehingga aspirasi anggota DPRD tentang pembentukan Pansus (panitia khusus) tidak pernah ditanggapi dan tidak pernah dibawa ke Paripurna.


Dalam memimpin rapat, Ramses Lumban Gaol selalu menunjukkan sikap arogansi terhadap anggota DPRD yang menyampaikan pendapat di hadapan mitra kerja, sehingga terjadi keributan dalam pembahasan TPAD dengan seorang anggota Banggar (badan anggaran) DPRD.


Ramses Lumban Gaol juga dinilai tidak memahami makna pimpinan DPRD yang bersifat kolektif kolegial dan semena-mena membatalkan SPT (surat perintah tugas) perjalanan dinas Komisi A dan B yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD, yang pada saat bersamaan Ramses Lumban Gaol sedang berada di Malang-Jawa Timur.


Sebagai Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol tidak mampu mengayomi, justru melakukan praktek memecah belah antar anggota DPRD maupun memecah belah sesama anggota DPRD.


Memimpin lembaga DPRD, Ramses Lumban Gaol tidak menjalankan Tatib dengan benar. Mengundang rapat Paripurna tanpa rapat Banmus sehingga paripurna dalam rangka mendengar pidato politik Bupati dan Wabup terpilih pada Maret lalu, hanya dihadiri 10 anggota DPRD dari 25 orang anggota DPRD Humbahas.


Sampai saat ini, Ramses selaku ketua DPRD tidak menyusun rencana kerja pimpinan DPRD serta tidak menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua sebagaimana diatur diatur dalam PP Nomor 12/2018, Pasal 23 Poin (b dan c) tentang pedoman penyusunan Tatib.


“Ketika memimpin rapat, Ramses selalu arogan. Arogannya, etika bicara kepada anggota DPRD, seolah-olah kami ini adalah karyawan. Kami ini adalah anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat. Sama kedudukan kami dengan beliau,” tegasnya.


Dijelaskan, 14 anggota DPRD yang melakukan mosi tak percaya itu terdiri dari lima fraksi. Kelima fraksi itu yakni Golkar (Marolop Manik, Marolop Situmorang, Laston Sinaga, Bantu Tambunan), Hanura (Labuan Sihombing, Martini Purba, Sanggul Rosdiana Manalu), Nasdem (Marsono Simamora, Mutiha Hasugian, Normauli Simarmata), Gerindra-Demokrat (Jimmy Togu Purba, Bresman Sianturi), Persatuan Solidaritas (Guntur Sariaman Simamora, Charles AH Purba).


“Kami nyatakan, banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPRD sehingga sudah pelanggaran itu sudah juga dilayangkan kepada BKD DPRD Humbahas. Kami nyatakan, kami tidak mau lagi mengakui dan tidak akan menghadiri segala rapat yang dipimpin saudara Ramses Lumban Gaol selaku ketua DPRD Humbahas,” tegas Guntur.


Melalui surat mosi tak percaya layangkan 17 Maret 2021 kepada Ketua Umum DPP PDIP dapat disikapi dan ditindak lanjuti. Sehingga diharapkan, Ramses Lumban Gaol dapat diganti sebagai Ketua DPRD Humbahas demi terwujudnya keharmonisan internal DPRD Humbahas dan Keharmonisan lembaga DPRD dengan Lembaga Eksekutif.


Terkait mosi tak percaya yang dilayangkan 15 anggota DPRD Humbahas, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol saat dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Berulangkali dihubungi melalui selulernya, juga tidak membuahkan jawaban (w.id)


TRENDINGMore