NEWSPERISTIWASUMUT

Dua Wanita Ditangkap Bawa 1,3 Kg Sabu Dalam Sandal

Selasa, 06 April 2021, 11:42 WIB
Last Updated 2021-04-06T09:07:30Z
Kedua warga Bireun, Aceh memperlihatkan sabu dalam sandal yang telah dimodifikasi saat diamankan di KNIA. 


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Dua warga Bireun, Aceh ditangkap petugas karena kedapatan menyelundupkan narkoba dalam sandal, di Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (6/4) pagi. Selain kedua tersangkanya, petugas juga mengamankan 1,3 Kg sabu.


Informasi dihimpun Waspada, kedua wanita itu adalah RD (32) warga Desa Bugak Mesjid Kecamatan Jangka Kabupaten Bireun dan Ir (29) warga Desa Paya Meuneng Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun, Aceh.


Keduanya merupakan calon penumpang salahsatu maskapai dengan rute Kualanamu tujuan Surabaya. Untuk mengelabui petugas, kedua penumpang menyembunyikan sabu dalam sandal miliknya yang telah dimodifikasi.


Kasus tersebut terkuak, karena adanya kecurigaan petugas, saat keduanya melewati area Security Check Point (SCP) lantai II KNIA. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan plastik dalam sandal keduanya yang diduga sabu.


Di hadapan petugas, keduanya tak berkutik dan mengakui menerima sejumlah imbalan untuk mengantar barang terlarang tersebut sampai ke Surabaya.


Plt Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Agoes Soepriyanto didampingi Manager of  Airport Security  Tarto yang dikonfirmasi Waspada membenarkan prihal penangkapan kedua penumpang itu. “Benar tadi pagi kami amankan dua calon penumpang dalam kasus narkoba,” katanya.


Guna penyidikan lebih lanjut kedua penumpang berikut barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut.

Sehari sebelumnya, dua calon penumpang di KNIA juga diamankan karena menyelundupkan 2 Kg sabu dalam sepatu miliknya. Barang terlarang itu akan dibawa penumpang ke Jakarta. (BG/JL)



TRENDINGMore