NEWSPERISTIWASUMUT

Kapolda Sumut dan Bupati Saksikan Penertiban KJA di Danau Toba

Rabu, 14 April 2021, 14:04 WIB
Last Updated 2021-04-14T13:42:25Z

 

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin dan Forkopimda Simalungun, meninjau Penertiban KJA di perairan Danau Toba.

PARAPAT-BERITAGAMBAR :

Bupati Simalungun JR Saragih, Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hasanuddin, menyaksikan langsung penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba milik masyarakat yang berada di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Rabu (14/4).


Sebanyak 171 dari 976 KJA ditertibkan mendapatkan kompensasi Rp5 juta/KJA (ukuran 6X6 m) dari Pemkab Simalungun.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melihat langsung penertiban KJA.


Panca mengatakan, kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kabupaten Simalungun.


Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama


"Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas," katanya.


Panca berharap, agar momen ini dapat diikuti daerah se-Kawasan Danau Toba dan mari jaga kualitas Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba.


Sementara itu, Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hassanudin, mendukung penataan Keramba Jaring Apung di Danau Toba dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya.


Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun, JR Saragih, dihadapan para pemilik Keramba Jaring Apung menyampaikan penataan Keramba Jaring Apung dari Danau Toba merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan sudah disosialisakan kepada petani maupun pemilik keramba.


"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen Keramba Jaring Apung berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp 5 juta per unit," ungkapnya.


JR Saragih juga meminta masyarakat agar bekas bongkaran Keramba Jaring Apung tidak lagi dikembalikan ke Perairan Danau Toba. Selain itu, Bupati juga berharap kepada warga yang berada di lokasi ini bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran maupun beternak ayam.


"Untuk hari ini, kata ada 8 pemilik keramba Jaring Apung yang akan menerima biaya kompensasi dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimda untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi," harapnya.


JR menambahkan, selama 4 hari ke depan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di Danau toba, Dusun Sualan, dan penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen dan pada Tahun 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari keramba.(BG/TS)


TRENDINGMore