NEWSPERISTIWASAMOSIR

Korban Laka Lantas Ucapkan Terimakasih kepada Polres Samosir

Rabu, 28 April 2021, 16:23 WIB
Last Updated 2021-04-28T12:37:56Z

Korban Laka Lantas apresiasi kinerja Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Samosir, yang cepat dan tanggap menangani kejadian Lakalantas di Samosir.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Bernard Sihaloho dan Alexander Singa berboncengan dengan Franky Sinaga, korban kecelakaan lalulintas (laka lantas), mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Samosir yang dipimpin AKBP Josua Tampubolon terkhusus Unit Laka Sat Lantas Polres Samosir. 

Kanit Laka Satlantas Polres Samosir Bripka Heri Nalom Ompusunggu bersama anggotanya, mengamankan sepeda motor korban Laka Lantas di  jalan raya Pangururan-Simanindo.


Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Samosir dapat melakukan pelayanan cepat dan tepat dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, sejak terjadi kecelakaan, di rumah sakit dan penyelesaian perkara setelah berdamai.


Bahkan sepeda motor kedua belah pihak langsung diantar Polisi ke bengkel untuk diperbaiki, " ujar korban Bernard Sihaloho, kepada wartawan di Mapolres Samosir, Rabu (28/4).


"Saya mengalami Lakalantas dengan sepeda motor Honda Supra X-125 BB 2842 CB yang dikendarai Alexander Sinaga berboncengan dengan Frangky Sinaga. 


Keduanya yang hendak ke kantor cacatan sipil langsung menabrak saya ketika keluar dari sebuah warung tepatnya di Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


Akibatnya, korban terjatuh bersama sepeda motor tersebut. Kemudian, ketiganya langsung dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga.



Selama dirawat hampir satu minggu, biaya perawatan korban seluruhnya ditanggung oleh pihak Jasa Raharja dan pihak keluarga tidak ada dipungut sedikit pun biaya," pungkasnya.


“Atas bantuannya, kami keluarga sangat bangga atas pelayanan Polres Samosir terkhusus Sat Lantas Polres Samosir yang tidak memungut biaya apapun kepada kami. Harapan kami Polres Samosir semakin maju dan semakin jaya dan dicintai masyarakat,” kata orangtua korban.


Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Syamsul Arifin Batubara didampingi Ps Kanit Laka Satlantas Polres Samosir, Bripka Heri Nalom Ompusunggu, membenarkan kejadian Lakalantas tersebut.


“Kejadian tersebut terjadi pada Senin 29 Maret 2021 sekira pukul 13.20 WIB di Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan,  Samosir sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B – 84 / III / 2021/ SMR / SPKT, tanggal 29 Maret 2021. 


Namun, kedua belah pihak melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan memohon kepada kepolisian untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke persidangan,” katanya.


Sesuai dengan kebijakan Kapolri, sambungnya, hukum tertinggi adalah hukum rakyat, dimana kedua belah korban telah berdamai dan kedua belah pihak sudah mendapatkan keadilan dan Polres Samosir tidak akan mempersulit. (BG/TS)


TRENDINGMore