HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Setelah Kalah Duel Dengan Korbannya

Senin, 26 April 2021, 12:13 WIB
Last Updated 2021-04-26T05:15:13Z

 

Diduga pelaku curanmor dan barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk setelah kalah duel dengan korbannya. Saat ini, sang pelaku berinisial MAD alias Azwar telah diamankan di Mapolsek Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.



MAD alias Azwar, (21) warga jalan Pisang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, diduga sebagai pelaku curanmor bersama seorang temannya berhasil melarikan diri, sebelumnya sempat berduel dengan korbannya, Jones Situmeang (41), warga jalan Pendidikan Nagori  Simpang Raya Dasma  Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. Saat berduel, ternyata MAD kalah kuat, sehingga Jones Situmeang berhasil melumpuhkan sang pelaku pencurian sepeda motor miliknya.



Kapolsek Panei Tongah, AKP Hilton Marpaung membenarkan adanya seorang laki-laki diduga pelaku curanmor yang berhasil dibekuk dan diserahkan warga ke Polsek Panei Tongah.



Dikatakan, MAD alias Azwar ketahuan warga mencuri sepeda motor milik Jones Situmeang. Mengetahui sepeda motornya telah hilang dari garasi rumahnya, Jones dibantu seorang warga lainnya bernama Ebi Sitindaon (28), berupaya mengejar pelaku yang lari ke arah Siantar.



Sampai kira-kira di kawasan pompa bensin jalan Besar Seribu Dolok menuju Pematangsiantar pelaku berhasil ditemukan bersama temannya. Korban merupaya menghentikan pelaku, tetapi pelaku terus lari, sampai akhirnya sepeda motor pelaku ditendang korban dan terjatuh. 



" Pelaku coba melawan dan sempat terjadi perkelahian. Namun karena kalah kuat, akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap korbannya dan seorang lagi berhasil kabur. Kini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Panei Tongah," kata Hilton.



Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sekira Rp.6 juta. 



Kemudian untuk proses lebih lanjut, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul BK.2575 NY, 1 unit sepeda motor Revo BK. 4260 XC, 1 buah HP merek Samsung lipat warnah hitam.



Selain itu, 1 buah kunci pas, 1 buah kuci berbentuk pisau, 1 buah gunting kecil, 1 buah tas ransel berisikan jaket warnah merah. (BG/SS)



TRENDINGMore