HUKUMKRIMINALNEWS

Polres Labuhanbatu Tangkap 8 Pelaku Pencuri Baterai Tower

Rabu, 14 April 2021, 16:40 WIB
Last Updated 2021-04-14T23:43:56Z
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny K, memaparkan pelaku pencurian baterai Tower sinyal selular ke awak media.


RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :

Polisi menangkap 8 orang tersangka terkait pencurian baterai pemancar jaringan seluler di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Mereka ditangkap setelah mencuri 16 buah baterai dari pemancar milik Telkomsel, yang berada di Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.


Dari 8 orang tersebut, 6 orang merupakan pelaku pencurian baterai pemancar seluler tersebut. Sedangkan 2 orang sisanya merupakan pedagang barang rongsokan yang menjadi penadah barang curian tersebut.


"Dari 8 orang ini, 6 orang merupakan pelaku curat. Yang kita tangkap setelah mereka mencuri 16 buah baterai dari tower Telkomsel, yang ada di Bandar Tinggi, Bilah Hulu. Sedangkan 2 orang lainnya merupakan penadah," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan Rabu, (14/4/).


Deni mengatakan pencurian baterai di pemancar milik Telkomsel tersebut terjadi pada Sabtu (27/3) lalu, yang dilakukan oleh 7 orang. Namun polisi hanya berhasil menangkap 6 tersangka, sedangkan seorang lagi masih buron hingga kini.


Adapun inisial 6 pelaku pencurian tersebut ialah AM alias Agus, AH alias Andri, DH alias Dedek, SR alias Sutan, HR alias Buliah, dan SM alias Manto. Sedangkan 2 penadahnya ialah JIS alias Irvan dan RFS alias Nando.


Dari hasil penyidikan, kata Deni, keenam tersangka tersebut merupakan bagian dari sindikat pencurian lintas provinsi. Sejauh ini mereka diketahui telah melakukan aksinya di 22 TKP (tempat kejadian perkara) berbeda.


"Jumlah pelakunya ada 7 orang. Namun 1 orang masih buron hingga saat ini. Dan mereka ini adalah sindikat pencurian lintas provinsi. Ada 22 TKP berbeda, tempat mereka telah melakukan aksinya," kata Deni.


Dari penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti dari para tersangka. Di antaranya 1 unit mobil Toyota Avanza BK-1185-YU, 1 unit mobil dump truck BK-9321-YL, 1 tabung oksigen beserta 1 set peralatan las karbit, dan beberapa peralatan pertukangan seperti martil besar (godam), obeng, tang, dan lain sebagainya.


Selain itu polisi juga berhasil menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan, yang biasa digunakan tersangka untuk memuluskan aksinya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, mengatakan komplotan ini merusak konstruksi yang ada, untuk mendapatkan hasil curiannya. Kemudian setelah berhasil, hasil curian tersebut diangkut menggunakan dump truck.


"Las karbit digunakan untuk memotong besi. Martil besar (godam) dipakai untuk menghancurkan semen. Lalu jika ada yang pakai baut, mereka buka dengan kunci. Setelah itu, baterai mereka angkut pakai dump truk, sedangkan mereka naik Avanza," kata Parikhesit.



Lebih lanjut dikatakan Kasat Parikhesit, baterai yang berhasil dicuri para tersangka tersebut dijual dengan harga Rp 9.000 per kg kepada kedua penadah. Adapun berat keseluruhan 16 baterai tersebut, adalah 1,08 ton.


"Jadi dari hasil penjualan para tersangka ini mendapatkan uang sebesar Rp 9,72 Juta. Sementara kerugian provider, sesuai dengan harga 16 baterai tersebut adalah Rp 108 juta," kata Parikhesit.(BG/HT)




TRENDINGMore