HUKUMKRIMINALNASIONALNEWSPERISTIWA

Polri Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu 2,5 Ton di Aceh, 1 Tersangka Ditembak Mati

Kamis, 29 April 2021, 00:49 WIB
Last Updated 2021-04-29T00:54:12Z

 

Polri mengungkap 2,5 ton sabu

JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Tim gabungan Satgas Khusus (Satgassus) Polri dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu. Kali ini, tim gabungan menyita barang bukti sabu seberat 2,5 ton.


Ini adalah pengungkapan Polri yang terbesar setelah beberapa tahun terakhir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajarannya atas keberhasilan dalam pengungkapan narkoba tersebut.


Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk menghantam para pelaku narkoba.


"Tentunya kita masih ingat Presiden telah beri perhatian yang sangat khusus terkait dengan masalah narkoba, beliau selalu sampaikan agar kita selalu melakukan pengejaran, selalu melakukan penangkapan, dan hantam terhadap seluruh pengedar dan bandar narkoba. 


Terkait dengan instruksi bapak presiden pada 10 April kemarin kita telah lakukan penangkapan terhadap penyelundupan narkoba, Polri bersama-sama dengan rekan-rekan dari Ditjen Bea Cukai," jelas Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers yang juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).


Listyo juga menekankan kepada jajarannya untuk terus mewaspadai peredaran narkotika. Listyo menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku narkoba.


"Tidak ada toleransi bagi pelaku, bahkan anggota kalau kedapatan, maka akan diberikan tindakan tegas dan usut tuntas sampai akar-akarnya," kata Sigit.


18 Tersangka Ditangkap


Kasus ini terungkap berkat kerja sama Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM hingga drug enforcement agency (DEA). Sehingga, pada tanggal 15 April 2021, tim gabungan menangkap 18 orang tersangka dari jaringan ini.


"Sehingga dari hal tersebut, maka kita berhasil ungkap penyelundupan kurang lebih 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan amankan delapan belas tersangka, tujuh belas WNI, (di mana) satu kita lakukan tindakan tegas terukur, kemudian satu WNA asal Nigeria," ujarnya.


Dikendalikan Napi Terpidana Mati


Dari 18 tersangka ini, 7 orang merupakan jaringan pengendali, 8 orang transporter dan 3 orang sebagai pemesan. Dari 7 orang pengendali, beberapa di antaranya adalah napi yang dipidana dengan hukuman di atas 10 tahun hingga hukuman mati.


"Di mana ada tersangka atas inisial KMK, AW, AG, A, MI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati," kata Listyo.


Delapan belas tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi, mayoritas di Aceh. Di TKP pertama yakni di Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh; TKP kedua di Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Kemudian TKP 3 di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dan TKP keempat di pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.

Sabu dari Afganistan


Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut tujuh orang di balik lapas itu mengendalikan sabu dari Afganistan. Menurutnya, mereka mengendalikan sabu sesuai dengan rute yang sudah disepakati oleh pemesan serta kurir.

"Tujuh orang yang berperan sebagai pengendali, dari mulai pergerakan sabu-sabu ini dari Afghanistan sampai dengan rute titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemesan dan telah disepakati oleh si transporter dari Afganistan," kata Agus.


Polri membentuk 2 tim khusus untuk mengintai jaringan ini. Tim yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dan Kasatgas Merah Putih Irjen Ferdi Sambo dan anggota Satgas Kombes Herry Heryawan, berkoordinasi dengan Bea-Cukai, BNN, hingga DEA.


"Sehingga pada saat.... ketika mulai menggerakkan... Karena titik koordinat sudah diketahui, ada di perairan Aceh. Oleh karena itu, tim kita bergerak dari mulai akhir Maret bergerak menuju ke perairan Aceh bersama-sama Bea-Cukai kemudian dengan tim yang lain," katanya.


1 Tersangka Ditembak Mati


Penyelidikan membuahkan hasil. Tim gabungan menangkap para tersangka di tiga TKP berbeda pada 10-15 April 2021. Tim juga menangkap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di lapas pada 22 dan 23 April 2021. Total ada 18 tersangka ditangkap, satu di antaranya ditembak mati.


"Ada 7 orang berperan sebagai pengendali ini adalah S, AAM, KMK, AW, HG, A, dan M. Ini merupakan 7 orang yang berperan sebagai pengendali, dari mulai pergerakan sabu-sabu ini dari Afghanistan sampai rute titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemesan dan telah disepakati oleh si transporter dari Afghanistan," tutur Agus.(net)


TRENDINGMore