ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Diduga Bawa Ganja, Seorang Warga Mesir Ditangkap Polisi

Jumat, 07 Mei 2021, 16:40 WIB
Last Updated 2021-05-07T09:40:16Z

 

WNA berkebangsaan Mesir yang diduga membawa ganja saat menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi.

SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Seorang laki-laki WNA (Warga Negara Asing) berkebangsaan Mesir ditangkap pihak karena diduga membawa 31 paket ganja, saat melintasi pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Simalungun-Batubara.



Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kepala Satuan Reserse Narkotika, AKP Adi Hariono, dikonfirmasi Jumat (7/5), membenarkan penangkapan warga negara Mesir berinisial M tersebut.



Pelaku ditangkap di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dekat perbatasan dengan Kabupaten Batubara. Saat diperiksa di kantor Imigrasi Pematangsiantar, warga negara asing itu tidak dapat menunjukkan paspor.



"Saat diperiksa di kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor, dan barang bawaannya ditemukan narkotika jenis ganja," kata Adi.



Pihak Imigrasi Pematangsiantar, lanjut Adi, kemudian menghubungi Polres Simalungun terkait kepemilikan ganja warga negara asing yang mengaku kehilangan paspor sejak Maret 2021 lalu.



"Saat ini sedang proses pemeriksaan dan pengembangan. Nanti setelah selesai kami share ke humas," ujar Adi Hariono.(BG/NET)




TRENDINGMore