DPRDNEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Terima Perwakilan Masyarakat Hariara Pintu

Kamis, 13 Mei 2021, 22:26 WIB
Last Updated 2021-07-07T00:22:01Z
Puluhan warga Hariara Pintu, Datangi Gedung DPRD Samosir.



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Puluhan perwakilan Masyarakat Desa Hariara Pintu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani Desa Hariara Pintu Samosir (MTDHS), mendatangi kantor DPRD Samosir.


DPRD Samosir pun menyambut kedatangan warga tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga dan 7 anggota DPRD Samosir.


Perwakilan masyarakat, Joniar Pasaribu menyampaikan warga Hariara Pintu merasa kuatir dan dianaktirikan sejak adanya pernyataan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui website Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan siaran pers Nomor 03/Penkum/03/2021 yang menyatakan tanah yang dimiliki mereka adalah hutan lindung.


Joniar pun mempertanyakan di mana letak Hutan Tele, karena lokasi yang dikelola masyarakat Desa Hariara Pintu adalah Areal Penggunaan Lain (APL). Dan sebagian rumah dan lahan sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui jalur Prona pada 2013 dan 2014.


Dijelaskan Joniar, Desa Hariara Pintu merupakan hasil pemekaran dari Desa Partungko Naginjang pada 2011 dan sudah ditempati masyarakat sejak tahun 1823. Pada saat itu warga mencari nafkah dengan berburu, menanam ubi di sekitar lingkungan rumah dan sebagian ada yang menanam Nilam dan pemerintah mengeluarkan Ijin Hak Pengumpulan Hasil Hutan (IHPHH) pada 1970-an.


“Dengan mulai berkembangnya pertanian pada waktu itu, masyarakat pun semakin berkembang karena sudah tercipta lapangan kerja dan para petani harus mengupah pemuda dari daerah lain karena pengembangan pertanian masih dilakukan secara manual,” sebut Joniar.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan klarifikasi dan RDP sekaligus kordinasi dan konsultasi ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Dinas Kehutanan Propinsi, Kuasa Pemangku Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul di Medan.


“Mengenai adanya proses hukum di APL Hariara Pintu, bukan wewenang DPRD, dan aspirasi masyarakat itu akan kami sampaikan ke pemerintah,” terangnya.(BG/TS)

TRENDINGMore