EKONOMINEWSPARIWISATAPERISTIWASUMUT

Kabupaten Samosir Masuk Kabupaten Kreatif Seni Pertunjukan ke-63 di Indonesia

Senin, 03 Mei 2021, 16:45 WIB
Last Updated 2021-05-03T10:37:32Z

 

Kemenparekraf Ekonomi Kreatif diwakili Subdirektorat Pengembangan Sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) Sentra Kreatif Hendri Karnoza, Kadis Pariwisata Samosir Dumosch Pandiangan bergambar bersama dengan peserta Forum Group Diskusi (FGD) PMK3I.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Kemenparekraf dan Bekraf melalui Direkur Infrastruktur Ekonomi Kreatif diwakili Subdirektorat Pengembangan Sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) Sentra Kreatif, bersama Dinas Pariwisata Samosir menggelar Forum Group Diskusi (FGD) uji petik penilaian mandir Kabupaten/Kota kreatif di Indonesia (PMK3I) Senin (3/5) di Hotel JTS Pangururan.


Dari hasil analisa yang dilakukan sebelumnya, didapatkan 3 subsektor Ekraf yang dipertimbangkan, yaitu Seni Pertunjukan, Kriya, Fotografi dan yang direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah yaitu kuliner.


Tim PMK3I dan Tim Asesor yang diterjunkan oleh Kedeputian Infrastruktur Bekraf telah malakukan proses in depth interview dan bottom up scale yang melibatkan empat aktor kreatif yang terdiri Akademisi, Pebisnis, Komunitas Kreatif, dan Pemerintah Daerah. Dari kegiatan Uji Petik ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut:


Subsektor seni pertunjukan, memiliki keterkaitan yang saling mendukung satu sama lainnya dengan Kriya dan kuliner dan Sinergitas antara keempat subsektor tersebut harus dioptimalkan.



Kondisi dan potensi ekosistem ekonomi kreatif di Samosir, menunjukkan kekuatan terbesar pada subsektor Seni pertunjukan untuk diajukan menjadi bagian dari Sistem Ekonomi Kreatif Nasional. Dengan demikian Subsektor Seni pertunjukan dipilih sebagai subsektor unggulan dari Kabupaten Samosir. 


Adapun subsektor Kriya, Kuliner, serta Fotografi menjadi subsektor potensial. Pengembangan ekonomi kreatif Samosir perlu melibatkan komunitas dan pelaku di keempat subsektor tersebut.


Selanjutnya, kesepakatan terkait subsektor unggulan tersebut dituangkan dalam bentuk Berita Acara Hasil Uji Petik PMK3I yang ditandatangani oleh Stakeholder Kabupaten Samosir serta Asesor Kota Kreatif, Tim PMK3I dan Deputi Infrastruktur Bekraf.

 

Kepala Bidang Kerjasama Dinas Pariwisata Samosir, Togar Siboro, mengatakan Kabupaten Samosir telah menjadi Kabupaten/Kota ke 63 yang diuji petik oleh Tim PMK3I. 


Kegiatan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) bertujuan untuk mengetahui potensi subsektor ekonomi kreatif di Kabupaten/Kota yang dapat menjadi unggulan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota dan sekaligus menemukenali hambatan yang harus diatasi agar subsektor ekraf unggulan tersebut dapat berkembang dan dapat berkolaborasi dengan subsektor potensial lainnya untuk menciptakan ekosistem ekraf yang kondusif.


Menjadi tanggung jawab bersama yang hadir disini untuk benar mewujudkan impian kita mewujudkan Samosir sebagai Kabupaten/Kota kreatif di Seni Pertunjukan,"imbuhnya.


Pada FGD itu disepakati pembentukan Komisi Ekonomi Kreatif Samosir yaitu, Ketua Oliver Simbolon, Wakil Ketua Charles Malau, Sekretaris Guntur Nainggolan dan Bendahara, Ratna Gultom.(BG/TS)




TRENDINGMore