DPRDNEWSSAMOSIR

Komisi III DPRD Samosir Gelar Raker Rencana Pembangunan Pariwisata Samosir

Selasa, 04 Mei 2021, 21:51 WIB
Last Updated 2021-05-04T14:51:49Z

 

Komisi III DPRD Samosir melaksanakan rapat kerja (Raker) dengan Dinas Pariwisata Samosir. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Komisi III DPRD Kabupaten Samosir bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir dalam rangka melaksanakan rapat kerja (Raker) membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Samosir, Selasa (4/5) di Kantor DPRD Samosir.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir Jonner Simbolon,  menyampaikan bahwa Rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat pembahasan Ripparkaba sebagai landasan pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan Samosir. 


Selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat , pada hal Tiga periode kepemimpinan di Kabupaten Samosir memiliki visi tentang pariwisata.


"Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata,tegas Jonner.


Kami berharap pembahasan Ripparkab ini dapat sejalan nantinya dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Samosir. 


Hal ini  diperlukan agar selama periode ini  Kebijakan, Program dan Kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan Pariwisata, Katanya. 


"Kami akan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan kami tagih kembali dalam rapat kerja berikutnya. Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan superprioritas,"ungkap Ketua Komisi III Jonner.



Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat di masukkan dalam ranperda Ripparkab ini. 


Kepala Dinas Pariwisata Samosir Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan yang bapak/ibu sampaikan nantinya akan kami tindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda ini.(BG/TS)


TRENDINGMore