NEWSPERISTIWASUMUT

Gelar RDP Ratu Entok dan PPNI, Anggota Komisi II Dilaporkan ke BKD

Selasa, 04 Mei 2021, 20:57 WIB
Last Updated 2021-05-04T13:59:05Z
Komisi II DPRD Medan, menggelar RDP terkait kisruh Ratu Entok atau Ratu Talisha dengan PPNI.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan yang sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kisruh antara Ratu Entok atau Ratu Talisha dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).


Laporan itu disampaikan oleh masyarakat yang merasa kecewa dengan kinerja DPRD Kota Medan.


Di tengah krisis pandemi Covid-19 yang kian tak menentu ini, anggota dewan malah mengurusi masalah yang remeh temeh.


Padahal, masih banyak urusan lain yang perlu diperhatikan, misalnya saja nasib warga miskin dan anak-anak terlantar. 


Kami ingin menemui Badan Kehormatan Dewan terkait masalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan kemarin mengenai Ratu Entok,"


"Itu kan masalahnya di Palembang, kenapa DPRD malah mengurusi itu, bukan mengurusi rakyatnya," kata Niko Nadeak, bertindak sebagai pelapor, Selasa (4/5). 


Menurut Niko, harusnya yang dibahas anggota dewan itu lebih kepada masalah yang kini dirasakan masyarakat, bukan malah mengurusi hal-hal semacam itu. 


"Seharusnya ditanyakan gimana nasib masyarakat di tengah pandemi, gimana soal banjir, bagaimana solusi mereka," katanya.


Pada kesempatan itu, Niko Nadeak diterima staf BKD DPRD Medan.


Sayangnya, anggota Komisi II DPRD Medan yang dilapor tak satupun ada di ruang kerja menurut keterangan Staf BKD.(TNC/BG)


TRENDINGMore