EKONOMINEWSPARIWISATASAMOSIR

6-17 Mei, Objek Wisata Samosir Tetap Buka, Pengunjung dari Luar Wajib Swab

Rabu, 05 Mei 2021, 21:08 WIB
Last Updated 2021-05-05T14:10:33Z

 

Objek wisata Pantai Batu Hoda.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR:

Pemerintah Kabupaten Samosir memutuskan untuk tetap membuka seluruh tempat wisata saat libur lebaran.


Keputusan ini diambil setelah muncul kebijakan dari Kementerian Pariwisata yang memperbolehkan tempat wisata dibuka saat larangan mudik 6-17 Mei 2021, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Samosir Nomor 800/07/SATGAS COVID-19/V/2021, tanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat Kabupaten Samosir Dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.


Demikian informasi disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Samosir, Dumosch Pandiangan, Rabu (5/5).


"Tidak ada larangan untuk membuka objek wisata di Kabupaten Samosir,"ujar Pandiangan.


Pandiangan mengatakan, seluruh tempat wisata yang buka di Samosir harus memenuhi aturan protokol kesehatan yang ketat. Nantinya akan ada satgas khusus untuk penertiban prokes di tempat wisata.


Wisatawan yang datang ke destinasi juga dibatasi, hanya boleh 50 persen kunjungan dari total kapasitas tempat wisata.


Di beberapa tempat wisata yang ramai kunjungan juga akan didirikan posko dari unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, kepolisian dan TNI.


Hanya saja untuk bisa sampai ke Kabupaten Samosir sesuai poin SE Bupati 800, Pengunjung Wajib membawa surat keterangan swab antigen atau PCR maksimal 1x24 jam Yang menyatakan Negatif Covid-19, membawa identitas KTP atau identitas diri lainnya dan surat izin perjalanan atau surat izin keluar masuk yang ditandatangani oleh Lurah ataupun Kepala Desa asal.


Diketahui Kabupaten Samosir, mempunyai sejumlah destinasi favorit baik bagi warga Sumatera Utara, yakni Pantai Sigur-gur, Pantai Batu Hoda, Bukit Holbung, Pantai Pasir Putih Parbaba dan lainnya.(BG/TS)


TRENDINGMore