HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Gubsu Larang Warganya Mudik Lokal

Kamis, 06 Mei 2021, 06:27 WIB
Last Updated 2021-05-05T23:28:02Z

Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melarang warganya melakukan mudik lokal Sumut. Dia mengatakan ada penyekatan di setiap perbatasan antarkabupaten/kota di Sumut.


"Sama semua setiap perbatasan. Baik itu perbatasan antarprovinsi ada tujuh perbatasan di Sumatera Utara, juga di perbatasan-perbatasan di kabupaten/kota dilakukan pos-pos penyekatan di masing-masing kabupaten/kota," kata Edy di Medan, Kamis (6/5).


Edy mengatakan kebijakan ini merupakan kesepakatan Pemprov Sumut bersama Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB. Dia meminta warga memahami alasan pemerintah melarang mudik lokal Sumut di tengah pandemi Corona.



"Untuk itu, rakyat Sumatera Utara, taatilah. Ini sulit dan berbahaya untuk kita semua. Mari kita jaga untuk Sumatera Utara kita yang kita cintai," ucapnya.


Dia mengatakan transportasi umum tidak diizinkan beroperasi ke luar kota selama larangan mudik. Bagi yang melanggar, akan diberi sanksi.


"Tanggal 6 (Mei 2021), (transportasi umum beroperasi) di dalam kotanya masing-masing. Ke luar kota ini kita setop. Baik itu angkutan umum ataupun angkutan yang lain," jelasnya.


Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan pengecualian bagi larangan mudik di 2021. Salah satu pengecualian yang diberikan yaitu bagi warga yang di wilayah aglomerasi, yakni:


1. Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro)

2. Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

3. Bandung Raya

4. Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur)

5. Jogja Raya

6. Solo Raya

7. Gresik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Maminasata).


Meski begitu, Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar mudik lokal tidak dilakukan masyarakat. Dia meminta kepala daerah pun ikut melarang mudik lokal.


"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal," ungkap Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Nasional 2 Mei 2021, yang dikutip Senin (3/5).


Menurut Doni, potensi penularan COVID-19 juga masih bisa muncul dari arus mudik lokal masyarakat, apalagi saat hari raya mencapai puncaknya.


"Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan antara satu dengan lainnya," ucap Doni.(BG/JP)


TRENDINGMore