HUKUMNASIONALNEWSPERISTIWA

Wanita Pengirim Sate Beracun Sianida Sakit Hati pada Aiptu Tomy, Polisi Senior Polresta Jogja

Senin, 03 Mei 2021, 14:20 WIB
Last Updated 2021-05-03T07:20:42Z
Sosok wanita NA, pengirim sate salah sasaran.


BANTUL-BERITAGAMBAR :

Sosok wanita yang diduga mengirimkan sate ayam beracun kini diamankan Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.


Polisi mengungkap siapa sosok pengirim sate beracun yang tewaskan seorang bocah di Bantul, DIY.


Diberitakan sebelumnya, sate ayam beracun itu menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).


Naba menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek online.




Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.


"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

NA mengaku sakit hati kepada Tomy, pria yang seharusnya menerima sate itu.


Sebelumnya, Bandiman menerima orderan secara ofline dari seorang wanita di jalan Gayam, Kota Yogyakarta pada hari Minggu (25/4/2021).


Bandiman dan wanita misterius itupun bertransaksi terkait tarif jasanya mengantarkan makanan.


Saat itu, disepakati tarif Rp 25.000 namun perempuan itu membayar ongkos Rp 30.000.


Saat itu, dirinya menerima pesan jika makanan itu dari Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.


Menggunakan sepeda motornya, Bandiman pun berangkat ke alamat yang dituju.


"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomi. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman. Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman.


Setelah sampai di rumah sate dimakan oleh keluarganya. Naba dan istrinya mengalami mual dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta. Naba tidak bisa tertolong sesaat sesudah ditangani secara medis.


Pembunuhan Berencana


Kriminolog Universitas Gajah Mada (UGM), Suprapto menyimpulkan kasus sate maut yang memakan korban seorang bocah di Bantul Yogyakarta merupakan upaya pembunuhan berencana.


Hanya saja di pembunuh salah sasaran. Pasanya targetnya tidak jadi korban.


Dikungkap Suprapto, Minggu Demikian diungkapkan Kriminolog Universitas Gajah Mada (UGM) Suprapto, Minggu (2/5/2021).


Suprapto mengungkapkan, pengirim paket sate maut yang menewaskan bocah itu murni merupakan upaya pembunuhan berencana.


Apalagi, sasaran yang dituju oleh pelaku adalah seorang penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.


Menurut dia, jika melihat yang ramai diberitakan oleh media selama ini, Supraptro menilai pelaku yang hendak meracuni korbannya itu sangat berhati-hati.


Analisanya, perempuan tak dikenal yang meminta kepada Bandiman seorang driver ojol yang anaknya kini menjadi korban salah sasaran paket sate maut itu berusaha menghilangkan jejak dengan cara meminta Bandiman mengantarkan paket sate dengan cara offline.


"Jelas dia punya motif membunuh, atau paling tidak meracuni korbannya. Sangat berhati-hati dengan cara memesan jasa offline kepada driver ojol itu," katanya, kepada Tribun Jogja,


Dia menjelaskan, keputusan penerima paket berinisial T untuk menolak pemberian paket sate misterius tersebut juga sangat tepat.


Terbukti bahwa T yang kini diketahui sebagai penyidik dijajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta itu sedang diincar oleh pelaku.


Kata Suprapto titik terang kasus paket sate menelan korban siswa kelas IV SD itu mulai terlihat.



Dalam hal ini, menurutnya Polisi dapat menyelidiki apakah ada seseorang yang diduga pelaku dan memiliki kekuatan ekonomi yang berpengaruh, ataupun seseorang yang memiliki pengaruh terhadap publik yang merasa terancam karena terjerat kasus tertentu, sehingga ingin menghabisi penyidik berinisial T tersebut.


"Artinya misalnya ada orang tertentu kuat dalam ekonomi dan berpengaruh di publik ingin menghabisi T. Apalagi dia penyidik, ada salah satu yang tidak terima, khawatir jadi tersangka terus mencoba membunuh," jelas Suprapto.


Lalu, jika betul pengiriman tersebut dimaksudkan untuk menghabisi nyawa seseorang, mengapa pengirim secara terang-terangan menyebut nama H sebagai pengirim paket tersebut?


Terkait pernyataan itu, Suprapto menganalisa ada 4 kemungkinan yang dapat terjadi di balik nama 'H' yang disampaikan oleh driver ojol tersebut kepada T saat mengantarkan paket sesuai arahan pengirim.


Pertama, memang ada nama H yang mengenal pelaku namun alamatnya bukan di Kota Yogyakarta, seperti yang diketahui selama ini.


Kedua, nama H memang benar ada dan tinggal di Kota Yogyakarta, akan tetapi itu hanya dijadikan sebuah alibi saja oleh pelaku.


"Tapi pada kenyataanya dia (H) tidak tinggal di Kota Yogyakarta. Hanya sebagai alibi saja, dan untuk eksistensi pelaku bahwa H masih ada dan tidak terima atas kasusnya yang sedang ditangani T, lalu kiriman paket itu bentuk teror olehnya," jelas dia


Kemungkinan ketiga, Suprapto menganalisa jika nama H bukan nama sebenarnya pelaku.


Lalu kemungkinan keempat, ia menilai jika semuanya adalah fiktif, dan perempuan yang mengirim sate itu hanya spontan mengucapkan kepada driver Ojol supaya paketnya dapat sampai ke rumah T.


Sasaran utama pengirim sate beracun ternyata bukan sembarangan

Sasaran utama pengirim sate beracun ternyata bukan sembarangan (Shutterstock , Dok Polsek Sewon)


"Ini menjadi upaya merencanakan pembunuhan, dan perempuan yang bertemu dengan driver ojol bukan sepenuhnya pelaku tunggal," kata dia.


Alasan lain, dipertanyakan mengapa pelaku mengirimi paket sate kepada T, menurut Suprapto sangat dimungkinkan jika pelaku sempat negosiasi dengan penyidik T atas kasus yang ditangani dan menyeret nama pelaku.


Lalu pelaku merasa kesal lantaran upaya negosiasi yang dilakukan gagal, sehingga pelaku berniat membunuh T.


"Saya kira sangat mungkin ada orang tak terima kasusnya diusut penyidik. Dan pelaku sempat negosiasi agar kasusnya ditutup kepada penyidik T, lalu ia menolaknya dan terjadilah upaya pembunuhan. Atau bisa jadi ini teror eksitensi penyidik kepolisian," terang dia.



Masuk Pembunuhan Berencana


Suprapto yakin jika peristiwa yang menewaskan bocah berusia 10 tahun itu merupakan upaya pembunuhan berencana oleh pelaku.


Pasalnya Pasalnya, jika itu murni kejadian urgensi, seharusnya korban keracunan lebih dari satu dan bukan hanya menimpa pada keluarga Bandiman saja.


"Saya meyakini racun itu tidak dibubuhi oleh penjual sate. Karena jika itu dari penjual sate, korbannya bukan dari keluarga Bandiman saja. Saya kira racun itu dibubuhkan setelah pelaku membeli sate," ungkap Dosen Sosiologi UGM ini.


Selanjutnya, kata Suprapto, pelaku terancam hukuman seumur hidup penjara karena melaggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.


"Paling ringan penjara seumur hidup harusnya. Dan paling fatal ya hukuman mati," tegas dia.


Ia meminta kepada pihak Kepolisian agar betul-betul mengusut tuntas kasus tersebut.


Jika dibiarkan menguap begitu saja, bisa jadi pembunuhan serupa akan terulang kembali dan sangat meresahkan masyarakat.


"Harus dikawal betul. Karena kalau tidak itu bisa jadi modus operandi baru, bentuk teror kepada penyidik kepolisian," tambah Suprapto.


TRENDINGMore