HUKUMKRIMINALMEDANNEWS

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pembunuhan Rekan Kerjanya

Selasa, 22 Juni 2021, 17:08 WIB
Last Updated 2021-06-22T10:08:35Z

 

Pelaku Penusukan rekan kerjanya disalah satu gudang ditangkap Polisi.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Petugas Polsek Medan Sunggal, berhasil tangkap pelaku pembunuhan, sesama rekan kerja yang terjadi di satu gudang di kawasan Jalan Kapten Sumarsono.


Tidak hanya menangkap pelaku berinisial Z, polisi juga beri tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas ke kakinya.


Sebab, warga Jalan Veteran Kecamatan Medan Helvetia itu berupaya kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.



Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (22/6) mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu gudang Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (19/6) sekira pukul 13.30 WIB.


"Tersangka melakukan aksinya karena sakit hati setelah saling ejek dengan korban R alias Bagong, warga Kecamatan Medan Marelan. Tersangka kemudian mengambil pisau yang telah disiapkannya lalu menikam leher korban hingga langsung roboh," ujar Budiman.


Masih dikatakan Budiman, pascakejadian, tersangka kabur.


Sedangkan korban dilarikan teman mereka ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.


Petugas Polsek Medan Sunggal langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran.


"Tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dibuangnya, terduga pelaku berupaya melawan petugas untuk melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya," katanya.


Alhasil tersangka dan barang bukti

berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm diamankan.


Tersangka dijerat pasal berlapis, 340 subs 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (BG/JO)


TRENDINGMore