NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RPJMD 2021-2026

Kamis, 29 Juli 2021, 22:49 WIB
Last Updated 2021-07-30T09:55:11Z

 

Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyaksikan penandatanganan hasil Musrenbang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Samosir menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kamis (29/7) dia aula kantor Bupati Samosir.


Kepala Bappeda, Rudi Siahaan menyampaikan RPJMD merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 5 hingga 20 tahun kedepan dan memuat penjabaran dari visi, misi, dan program pimpinan daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional dan menjadikan Samosir menjadi daerah tujuan wisata internasional tahun 2025.


"Penyusunan RPJMD disusun sesuai amanat undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai visi misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih," katanya.


Rudi juga menjelaskan pembangunan daerah meliputi beberapa sektor antara lain pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, pengembangan infrastruktur berkualitas, transformasi tata kelola pemerintahan dan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.


Kegiatan rapat ini pula dibuka langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko Gultom dihadiri oleh Ketua DPRD Samosir, Saut M Tamba.


Selain itu dihadiri juga oleh Kepala BPS Kabupaten Samosir, Azantaro, dihadiri juga mantan bupati Samosir, Mangindar Simbolon dan beberapa staf khusus serta beberapa pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Samosir.(BG/TS)


TRENDINGMore