.NEWSPERISTIWASUMUT

Pandemi Covid-19, Angka Perceraian Meningkat

Kamis, 29 Juli 2021, 18:36 WIB
Last Updated 2021-07-29T11:37:22Z
Ilustrasi penyebab perceraian.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pengadilan Negeri Agama Kota Medan mencatat jumlah angka perceraian di Kota Medan terus meningkat. 


Per Juli 2021, angka perceraian di Kota Medan sudah tembus 1.877 perkara, dan permohonan yang masuk hingga saat ini sebanyak 167.


Dari berbagai kasus itu, pasangan muda dominasi angka perceraian di Kota Medan.


Panitera Pengadilan Agama Medan, M Yasir Nasution menyebutkan tingginya perceraian di kalangan pasangan muda diakibatkan bukan karena masalah ekonomi.


Kata Yasir, [erceraian meningkat di kalangan pasangan muda karena perselisihan dan pertengkaran antar pasangan.


Dalam hal ini, pertengkaran tidak sampai melakukan tindakan kekerasan, namun ucapan yang tidak mengenakkan yang berujung pada keributan.


"Sampai saat ini, 97 persen permasalahannya bukan ekonomi ataupun kekerasan dalam rumah tangga, tetapi karena ribut terus, merasa kurang dihargai dan tidak bertanggungjawab," kata Yasir di Pengadilan Agama Medan Klas I A di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (29/7/2021).


Dia menjelaskan, banyak pasangan suami istri mengaku merasa tidak dihargai selama menjalani kehidupan berumah tangga sehingga melakukan gugatan cerai.


 Baca juga: Baru Menikah Hitungan Bulan, Pedangdut Ini Berkali-kali Digugat Cerai Sang Suami


Dicontohkannya, seorang istri meminta suaminya untuk membantu pekerjaan rumah tangga, seperti membersihkan rumah dan mengasuh anak, namun sang suami menolak karena merasa itu bukan tanggungjawabnya.


Akhirnya terjadi percekcokan dimana keduanya merasa pasangan mereka tidak saling membantu.


Namun di satu sisi, pasangan merasa mendominasi karena sebagai kepala keluarga yang berperan mencari nafkah.


Yasir menguraikan, ada 12 penyebab perceraian yang dilaporkan, yakni perlselingkuhan, mabuk, narkoba, judi, meninggalkan, dipenjara, poligam, KDRT, cacat, perselisihan dan pertengkaran hingga kawin paksa, murtad dan masalah ekonomi.


Dari 12 point tersebut, 97 persen perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran.


Di dalamnya, ucap Yasir, akan merembet ke latar belakang pendidikan, keluarga hingga masalah lainnya.


Setelah itu penyebab perceraian selanjutnya ialah masalah Ekonomi disusul meninggalkan pasangan dan poligami.


"Setelah merasa tidak dihargai biasanya ada ungkit mengungkit soal jumlah uang belanja yang diberikan suami oleh istri. Bagaimana istri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga dengan jumlah yang sebenarnya tidak mencukupi," Ucapnya.


Berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama Medan, rata-rata waktu pernikahan mereka baru berusia 2 sampai 5 tahun dengan rentang usia antara 23-40 tahun.(BG/JP)


TRENDINGMore