NEWSPERISTIWASUMUT

Pengusaha Kuliner Pajak Kedan Angkat Bendera Putih Tanda Menyerah: Kami Bukan Menantang Pemerintah

Sabtu, 24 Juli 2021, 12:43 WIB
Last Updated 2021-07-24T05:43:11Z
Pengusaha kuliner di Medan angkat bende menyerah 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pengusaha kuliner malam di Pajak Kedan MMTC, Jalan Willem Iskandar, mengibarkan bendera putih, Sabtu (24/7/2021), sebagai tanda protes terhadap kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan di Kota Medan. 


Salah satu pengusaha yang mengibarkan bendera putih, Andi, menyatakan bahwa aksi ini bukan untuk menentang pemerintah.


"Bendera putih ini sebagai simbol kami menyerah atas kebijakan PPKM darurat yang membuat usaha kami mati total," ujar Andi, Sabtu (24/7/2021). 


Menurutnya, sejak awal pandemi Covid-19 sudah membuat para pedagang tidak bisa berusaha maksimal. 


"Mulai dari new normal dibatasi 50 persen artinya omset menurun 50 persen. Masuk lagi masa PSBB kita kena jam operasional dan bahkan sempat tidak boleh buka," ungkapnya. 


Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat membuat pedagang kesulitan, terutama yang membuka usahanya kuliner pada malam hari. 


"Warung kami biasanya mulai ramai pukul 18.00 WIB. Tapi sekarang pukul 17.00 WIB sudah tutup. Jadi kebijakan PPKM darurat ini membuat kami jadi betul-betul tidak bisa bergerak," ujarnya. 


"Padahal kami cari makan dapat hari ini dimakan hari ini. Dan rata-rata pedagang ini cuma berjualan sumber mata pencahariannya," sambungnya.


Andi menegaskan bahwa para pedagang mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 


"Bendera putih bukan untuk melawan kami menyerah kepada pemerintah. Karena aturan PPKM membuat kami tidak bisa berusaha," ucapnya. 


"Kami tidak menginginkan bantuan. Cuma beri lah kami ruang untuk berjualan," tutupnya.(BG/SJ)



TRENDINGMore