Kapolsek Pantai Cermin saat mengunjungi sejumlah objek wisata pantai di Kec.Pantai Cermin yang sepi pengunjung di masa pandemi Covid-19. |
PANTAICERMIN-BERITAGAMBAR :
Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sejumlah objek wisat di Kab.Serdang Bedagai (Sergai) terlihat sepi pengunjung
Hal tersebut terpantau pihak Polsek Pantai Cermin Polres Sergai saat berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di sejumlah lokasi objek wisata di Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (8/8) siang
Kegiatan laporan perkembangan yang dilakukan Polsek Pantai Cermin ini juga guna mendukung Program Pemerintah Tentang Tata Kehidupan Baru (TKB) dalam membangun keteraturan sosial di era pandemi Covid-19.
Selain itu juga tujuan kegiatan ini untuk menjaga, mencegah dan melindungi warga masyarakat dari Pandemi Covid-19.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu kepada Wartawan menjelaskan ada beberapa objek wisata pantai yang telah dilaporkan perkembanganya yakni, objek wisata Pantai Theme Park Desa Pantai Cermin Kanan, kapasitas daya tampung 1.571 orang, namun jumlah pengunjung saat ini sekitar 10 orang.
Begitu juga objek wisata Pantai Bali Lestari Desa Pantai Cermin Kanan.
kapasitas daya tampung 2.563 orang pengunjung, jumlah pengunjung saat ini hanya sekitar 60 orang.
Selanjutnya objek wisata Pondok Permai Desa Kota Pari, kapasitas daya tampung 3.265 orang, jumlah Pengunjung yang datang sekitar 50 orang, objek wisata Pantai Woong Rame Desa Kota Pari dengan kapasitas daya tampung 1.886 orang, jumlah engunjung yang ada sekitar 15 orang.
Terakhir objek Wisata Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama dengan apasitas daya tampung 1.012 orang, jumlah pengunjung hanya 15 orang.
"Untuk itu langkah- langkah yang dilakukan adalah memberikan himbauan kepada setiap pengguna jalan dan pengunjung objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan", tutur AKP Teddy Napitupulu.
Ditambahkan Kapolsek, bagi pemilik objek wisata agar memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung yang akan memasuki objek wisata dan menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan sesering mungkin di lokasi objek wisata.
" Kami juga memberikan himbauan kepada para pengunjung dengan alat pengeras suara per satu jam, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan " , pungkas AKP Teddy Napitupulu.
Diakui Kapolsek, situasi hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, tutupnya.
Hal yang sama juga dilaporkan perkembangan objek wisatadi Kec.Teluk Mengkudu oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala dengan mengajak para pelaku Usaha untuk menyediakan masker, handsanitazer, wastapel tempat cuci tangan dan tempat duduk dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan antara meja ke meja berjarak 3 Meter.
Berikut laporan perkembangan Kapolsek Telukengkudu terkait objek wisata pantai yang ada di kecamatan Teluk Mengkudu diantaranya Pantai Indah Sialang Buah di Dusun II Desa Sialang Buah, daya tampung 1.000 orang, tidak dikutip bayaran dan telah ditutup dengan melakukan penyekatan oleh Personil Polsek Teluk Mengkudu,jumlah pengunjung 5 orang
Menyusul Pantai Sentang Indah di Dusun I Desa Sentang dengan daya tampung : 1.000 orang, jumlah pengunjung hanya 10 orang, tutup Kapolsek (BG/HER)