DPRDNEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Setujui RPJMD Kabupaten Samosir 2021-2026

Rabu, 29 September 2021, 23:50 WIB
Last Updated 2021-09-30T08:14:20Z

 

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir tentang pembahasan dan pengesahan Tiga Ranperda menjadi Perda Kabupaten Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Samosir menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dalam rapat paripurna dewan, Kamis (30/9) dinihari.


Persetujuan Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Sorta E Siahaan, didampingi Nasip Simbolon, Pantas Sinaga, Bupati Vandiko T Gultom dan Anggota DPRD Samosir.

Sebelum disahkan, delapan Fraksi DPRD Samosir menyampaikan pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Gerindra dan Hanura.



Meskipun fraksi-fraksi di DPRD menyetujui untuk dijadikan Perda, namun ada beberapa saran dan pertimbangan yang harus dilakukan Pemkab diantaranya dapat mempercepat serapan anggaran sehingga program terlaksana sesuai rencana, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di berbagai sektor, dan dapat mempertahankan laporan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


Sementara itu, Bupati Samosir menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah memberikan masukan dan saran untuk perbaikan ranperda tersebut.(BG/TS)




TRENDINGMore