NEWSSAMOSIRSUMUT

Pegawai ULP/UKPBJ Samosir Berseliweran di Mapolres

Kamis, 02 September 2021, 13:40 WIB
Last Updated 2021-09-02T10:06:31Z

 

Tampak Pegawai UKPBJ Pemkab Samosir, memasuki ruang Reskrim unit Tipikor Polres Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Sejumlah Pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir, berseliweran di Kantor Polres Samosir, Kamis (2/9).


Tampak Kepala UKPBJ Samosir Gorman Sagala dan staffnya memasuki ruang pemeriksaan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir.


Personel Unit Tipikor yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan ada memeriksa Pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekarang menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir.


Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, ketika dikonfirmasi mengatakan silahkan berkoordinasi dengan Unit Tipikor. 


Sementara itu, Mantan Sekretaris Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Ober Gultom, mengatakan tidak ada korelasi antara pembatalan dan lelang ulang dengan tindak pidana korupsi.


"Pasalnya pada kegiatan itu belum ada ditemukan kerugian negara, kecuali ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) antara penyedia barang dan jasa dengan rekanan.


"Kalau disana ada ditemukan kejanggalan, silahkan disanggah, dilaporkan ke Inspektorat (APIP) atau Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (TUN) dan hal itu diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.


Sebelumnya diberitakan, Sepuluh paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD TA 2021, yang sedang lelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kembali dilelang ulang karena dibatalkan.


Hal ini dikatakan salah seorang peserta tender, DPS, Kamis (26/8) di Samosir.


Bahkan disebut-sebut Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ Samosir, kerap dipanggil oknum tertentu ke tempat tinggal Bupati Samosir di Hotel Vantas Sialanguan. 


Penyebab terjadinya tender ulang sebanyak sepuluh kegiatan di Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2021 ini disinyalir karena tidak sesuai arahan dari tempat tinggal Bupati Samosir.


Sumber tersebut juga menjelaskan, bahwa tender di Samosir Tahun Anggaran 2021 ini dikondisikan oknum yang bukan PNS, tapi oknum dimaksud adalah Tim Sukses Bupati pada Pilkada lalu, ungkapnya.


Juga dikatakannya, pemenang lelang saat ini di Samosir merupakan arahan dari oknum yang disebut-sebut timses bupati itu. Maka jika ada pihak perusahaan yang mengikuti lelang di Samosir tanpa restu dari oknum dimaksud dipastikan akan kalah.


Dua Pegiat LSM di Samosir, Ranto Limbong dan Dian Sinaga, meminta penegak hukum peka terhadap issue-issue terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penggunaan anggaran negara.


Sementara itu Bupati Samosir Vandiko T Gultom, yang dikonfirmasi, mengatakan ulang tidak di ulang dalam proses pengadaan barang dan jasa itu prosedur biasa, dan di mungkinkan dalam aturan.


Dan saya yakin Tim Pokja sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kalau ada bukti tidak sesuai dengan aturan dan ada pesanan silahkan laporkan ke saya," tulis Bupati.(BG/Waspada.id)




TRENDINGMore