DPRDNEWSSAMOSIR

Pelaku Usaha Hiburan Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Rabu, 15 September 2021, 14:47 WIB
Last Updated 2021-09-18T02:30:30Z

 

Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga, menerima perwakilan pelaku bisnis hiburan dan Wisata di Kabupaten Samosir

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata di Kabupaten Samosir, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Samosir, Rabu (15/9).


Perwakilan pelaku usaha diterima Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga.


Para pelaku bisnis hiburan dan wisata di Samosir ini menyampaikan persoalan yang dihadapi profesi mereka akibat kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


"Akibat PPKM di Samosir, kami tidak bisa tampil dan berbisnis sehingga menghilangkan pendapatan kami," ujar penanggung jawab aksi, Charles Malau.


Menurutnya penerapan kebijakan PPKM saat ini, para pelaku bisnis hiburan dan wisata lah yang paling merasakan dampaknya.


"Profesi pedagang boleh dibuka, Supir bisa jalan, warung kopi bisa buka, tapi kami dengan musik tidak bisa berbuka," jerit hati komunitas profesi ini.


Ditambahkannya, bahwa tidak ada satupun kebijakan yang diberikan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pelaku bisnis hiburan dan wisata di Samosir selama ini.


Terpisah, Edison Naibaho mengatakan seharusnya pemerintah dapat memberikan jaringan pengaman sosial.


"Karenanya kami minta SKPD yang berkaitan tentang itu dapat hadir pada pertemuan ini," tegas Edison Naibaho.


Adapun tuntutan Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata di Samosir adalah sebagai berikut:




1. Pemerintah harus bertanggungjawab atas nasib kami selama hampir 2 tahun akibat Covid 19 ini karena Profesi kami tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah, sementara lapangan pekerjaan kami di tutup dan di jaga ketat).


2. Kami memohon kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat agar dalam pengalokasian Anggaran sedikit berpihak kepada kami Masyarakat terdampak Covid 19 ini.


3. Atas Kebijakan penerapan aturan PPKM, kami melihat banyak ketidak adilan di lapangan, di sebahagian daerah Samosir bisa mengadakan Pesta dan menggunakan full alat musik sementara di tempat lain Peraturan sangat ketat, bahkan sampai ada yang bongkar- bongkar tenda dan Sound Sistem.


4. Kami tidak menolak aturan dan ketetapan Pemerintah Kab.Samosir tetapi kami minta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.


Wakil Ketua DPRD, Pantas Marroha Sinaga, siap menampung aspirasi untuk dilakukan rapat dengan Satgas Penanganan Covid-19 Samosir.(BG/TS)



TRENDINGMore