NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Gubsu : Serapan APBD Samosir 40 %, Rakyat Samosir Bisa Marah

Kamis, 23 September 2021, 19:30 WIB
Last Updated 2021-09-23T15:16:51Z

 

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengingatkan Pemkab Samosir dapat merealisasikan serapan anggaran sampai 70%.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR: 

Rakyat bisa marah karena rendahnya serapan anggaran Pemkab Samosir yang memasuki akhir Triwulan III Tahun 2021 dalam pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari APBD 2021 Samosir, baru mencapai 40%.


Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Samosir, Kamis (23/9) di Hotel Samosir Cottage, Tuktuk, Samosir.


Edy menyarankan kepada Bupati Samosir agar mengganti kepala dinasnya yang tidak mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan program pembangunan, bila perlu Kapolres Samosir dan Kejari Samosir memanggil para pemangku kepentingan itu, untuk mendengarkan keterangan,"ujarnya.



Hingga September 2021, serapan anggaran Pemkab Samosir masih sekira 40 persen. Angka tersebut sangat rendah, Gubsu meminta para pimpinan OPD dijajaran Pemkab Samosir untuk segera meningkatkan serapan anggaran untuk melaksanakan program pembangunan daerah.



Dikatakan Gubsu, jika serapan anggaran rendah maka rakyat bisa marah karena perputaran uang di masyarakat minim. Uang itu harus dipergunakan untuk program pembangunan, bukan disimpan di bank. Dengan demikian maka uang akan berputar dan beredar luas di masyarakat.



"Pergunakan uang itu untuk program pembangunan, jangan disimpan di bank," tegas Edy.



Lebih lanjut Edy menegaskan, rendahnya serapan anggaran sangat mempengaruhi kinerja dan keberhasilan program pembangunan. Seyogianya, jika para kepala dinas maksimal dalam bekerja, serapan anggaran hingga September sudah mencapai 70 persen.




Sementara, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Gubsu beserta rombongan di Kabupaten Samosir sebagai Titik Nol peradaban Batak.



Pemkab Samosir, lanjut tengah melakukan berbagai upaya percepatan vaksinasi dan pengendalian serta penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir yang menyesuaikan dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara.


Saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Gubsu tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap serapan-serapan anggaran yang ada di dinas-dinas terkait.(BG/TS)




TRENDINGMore