DPRDNEWSSAMOSIRSUMUT

Sorta E Siahaan Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD Samosir

Rabu, 08 September 2021, 12:51 WIB
Last Updated 2021-09-08T05:51:44Z

 

Ketua DPC PDIP Samosir Sorta E Siahaan (tengah) saat memberikan hak suaranya pada Pilkada Samosir 2020 yang lalu.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Besok Kamis, (9/9) adalah hari yang sangat bersejarah di Kabupaten Samosir, karena dalam setahun memiliki Bupati-Wakil Bupati Samosir yang  baru dan Ketua DPRD sisa jabatan 2019-2024.


Dimana Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Sorta E Siahaan, yang juga istri Ketua DPD PDIP Sumut itu, akan dilantik menjadi  Ketua DPRD Samosir. 


Sekretaris DPRD Samosir, Marsinta Sitanggang, kepada Waspada, Rabu (8/9) membenarkan pelantikan Ketua DPRD Samosir sisa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Samosir, akan digelar Kamis (9/9) sekira pukul 10.00 Wib.


“Besok jam 10 akan dilakukan pelantikan Ibu Sorta E Siahaan sebagai Ketua DPRD Samosir,” ungkap Marsinta.


Terpisah, ditemui di ruang kerjanya, Sorta E Siahaan mengaku, untuk pelantikan dirinya esok hari sebagai Wakil Ketua DPRD Samosir, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan.


“Tidak ada persiapan yang spesial, mengalir saja seperti biasa,” ujarnya pada Waspada.


Disinggung soal apa yang akan dilakukannya setelah dirinya dilantik. Sorta menyebut, akan menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPRD Samosir baik secara politis dan lembaga.


Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian dan penggantian pimpinan dewan dari Fraksi PDIP, Jumat (13/8) sore di Gedung DPRD Samosir.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga bersama Nasib Simbolon dan dihadiri 16 Anggota DPRD lainnya dari 25 Anggota DPRD Samosir.


Dalam paripurna itu, jabatan Ketua DPRD Samosir Periode 2019-2024, yang sebelumnya diemban Saut M Tamba, diberhentikan dan digantikan oleh Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta E Siahaan.



Sebelumnya diberitakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memecat 6 anggota Fraksi PDIP DPRD Samosir. Isu yang diperoleh di lapangan, pemecatan ini diduga masih terkait kekalahan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang), pasangan calon bupati/wakil bupati yang diusung PDIP pada Pilkada Samosir 2020.


Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat DPP PDIP, Arteria Dahlan mengecam oknum penegak hukum yang masih melindungi Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Rismawati Simarmata, Romauli Panggabean, Rinaldi Naibaho, Harjono Situmorang dan Paham Gultom. (BG/TS)




TRENDINGMore