NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Diancam Bunuh Pakai Parang, Tiorma Marbun Lapor ke Polres Samosir

Jumat, 29 Oktober 2021, 11:01 WIB
Last Updated 2021-10-29T04:01:49Z

 

Korban pengancaman Tiorma br Marbun, dihalaman rumanya menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Merasa terancam akan keselamatan dirinya dan keluarga, seorang petani Tiorma Marbun (47) melapor ke Polres Samosir.


Hal ini diceritakan Tiorma Marbun ke awak media sembari menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STPL/218/X/2021/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 9 Oktober 2021 di kediamannya Sosor Tala, Desa Sabungan Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta, Samosir.


Tiorma Marbun ibu dari lima anak ini menceritakan jika dirinya mengalami pengancaman yang dilakukan beberapa orang pria di halaman rumahnya.



“Mereka datang kemari dengan membawa golok dan mengatakan akan membunuh kami, itu ada videonya,” ujar Tiorma kepada wartawan, Kamis (28/10), seraya menunjukkan rekaman pengancaman terhadap dirinya.


Pengancaman ini terjadi karena dirinya melarang sekelompok pria yang dikenalnya masih warga satu desanya menggarap lahan pertanian miliknya serta menebang pohon pinus yang ditanamnya.


“Pohon kopi dan cengkeh yang merupakan mata pencaharian kami juga dirusak,” terangnya.


Tiorma yang masih trauma dengan ancaman para pria yang mendatanginya itu menjadi ketakutan, karena hingga saat ini mereka masih bekerja di lahannya untuk menebang pohon pinus.


Ibu rumah tangga yang sudah menjanda ini menceritakan jika lahan pertaniannya tersebut sudah mereka kelola sejak nenek mereka terdahulu.


“Sudah 11 keturunan kami mengolahnya, kok tega-teganya mereka mengaku pemilik lahan,” ucapnya.


“Saya berharap laporan saya segera diproses dan pelakunya cepat ditangkap,” harapnya.


Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, ketika dikonfirmasi, Jumat ( 29/10) menjelaskan sudah diinterogasi para saksi pelapor dan saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan nanti pihaknya akan memberitahukan SP2HP kepada pelapor.


“Kita akan undang dulu kedua belah pihak, kemudian tentunya sesuai dengan program Kapolri tentang restorative justice tetap akan kita lakukan,” ujarnya. (BG/TS)


.

TRENDINGMore