KISARAN-BERITAGAMBAR :
Dua tersangka pencurian dengan pembongkar SMP Negeri 1 Kisaran diamankan, satu diantara dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, didampingi Kanit Jatanras Ipda Dian P. Simangunsong, Jumat (8/10), menerangkan tersangka BIS (24), warga Jalan Setia Budi, Gg Mushola, Link II, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, diamankan personil Unit Jatanras, yang saat itu menyamar sebagai pembeli laptop (hasil curian).
"Namun saat akan dibekuk tersangka melawan dan membahayakan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur (tembak) betis kanan,"ujar Kasat.
Selanjutnya kasus dikembangkan dengan mengamankan DJP (24) warga Jalan Budi Utomo, Link III, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kab Asahan, Kamis (7/10) malam.
"Dua orang kita amankan, satu kita lumpuhkan karena melawan," jelas Rahmadani.
Menurut Rahmadani, dua tersangka ini dibekuk karena mencuri di ruangan Staf SMP Negeri 1 Jln Madong Lubis, Kisaran, dengan mencongkel jendela dan membongkar lemari dan mengambil dua laptop, Kamis (2/9) lalu.
"Dari tangan BIS, di amankan dua unit laptop, rencananya barang bukti akan dijual tersangka," Jelas Rahmadani. (BG/HER)