ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Penggusuran Pasar Buah Kisaran Ricuh

Kamis, 28 Oktober 2021, 16:21 WIB
Last Updated 2021-10-28T09:21:08Z

 

Pedagang buah membawa barang dagangannya, saat Sat Pol PP membongkar paksa kios pasar buah di Jln Teuku Umar, dan akan direlokasi ke pasar buah di Jln Panglima Polem.

KISARAN-BERITAGAMBAR : Penggusuran pasar buah di Jalan Teuku Umar, Kisaran, Kab Asahan ricuh, karena para pedagang tidak terima dilakukan pembongkaran, namun demikian Sat Pol PP didampingi personel Polres Asahan, tetap melakukan penertiban, Kamis (28/10).


Penertiban ini dilakukan agar pedagang buah bisa menempati gedung pasar buah yang dibangun Pemkab Asahan di Jln Panglima Polem,  para petugas sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang tidak terima kiosnya dibongkar, namun Sat Pol PP mampu mengendalikan situasi dengan menentramkan warga, sehingga pembongkaran kios bisa berjalan, dan pedagang mau memindahkan barang jualan ke tempat yang aman. 


Salah satu pedagang buah J.Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah memohon kepada Dinas Koperindag Kab Asahan, agar jangan dilakukan penggusuran, mengingat yang menggagas pasar buah di Kisaran adalah pedagang buah yang jualan di sini yang semula sebanyak tujuh orang. Dirinya juga mengakui sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara pedagang dan pemerintah, mulai dari kelurahan hingga tingkat kabupaten. 


"Kami bukannya tidak mau pindah, namun tempat yang direlokasi untuk kami tidak menguntungkan para pedagang karena lokasi masuk kedalam, dan tentunya tidak menarik pembeli. Para pedagang sudah pengalaman berjualan, dan  meminta sepanjang Jln Panglima Polem (pinggir-jalan) para pedagang boleh berjualan," jelas Simanjuntak. 


Tidak hanya, pada saat pembangunan pasar tidak pernah melibatkan para pedagang tentang tata ruangnya, sehingga tempat relokasi ini merugikan bagi para pedagang, sehingga banyak tidak mau pindah dan tetap bertahan di Jln Teuku Umar. 


"Kami bukannya bandal, kami hanya mencari makan. Buktinya pasar Inpres Kisaran yang dibangun pemerintah, lantai duanya kosong, tidak ada yang berjualan di sana karena tidak menarik pembeli dan tidak laku," jelas Simanjuntak. 


Sedangkan ditanya kemana akan pindah, Simanjuntak, juga bingung, karena dirinya dan ada beberapa pedagang lain tidak mendapatkan kunci kios di Jln Panglima Polem, padahal mereka pedagang yang sah dan terdaftar di Pemkab Asahan. 


"Ini adalah perbuatan semena-mena dengan pedagang. Kunci kios tidak dapat, entah mau kemana kami akan berjualan," jelas Simanjuntak. 


Dua Tahun 


Sedangkan Kabid Pasar Dinas Koperindag Asahan, Basuki, menuturkan bahwa sudah dua tahun melakukan pendekatan dan sosialisasi tentang relokasi pasar buah, dan dilakukan pertemuan mulai dari tingkat kelurahan hingga ke kabupaten, namun para pedagang tetap tidak mau pindah, sehingga diberikan surat peringatan dari satu hingga tiga, dan terakhir hingga batas 31 Agustus 2021. 


"Kita terpaksa melakukan penertiban sekitar 43 pedagang di Jln Teuku Umar, agar bisa menempati dan berjualan di gedung baru yang telah dibanguan pemerintah," jelas Basuki. 


Menurut Basuki, gedung pasar buah di Jln Panglima Polem yang dibangun pemerintah cukup memadai, dengan 44 kios, pelataran yang bisa menampung 44 pedagang,  dan dilengkapi dengan sarana prasarana, seperti untuk kuliner,dan tempat bermain anak. 


"Kalau yang dibangun pemerintah itu tidak menarik pembeli, itukan belum dicoba oleh pedagang, itu hanya asumsi saja," jelas Basuki. 


Sedangkan disinggung dengan adanya pedagang yang belum mendapatkan kios, Basuki mengatakan, untuk kios sudah dibagikan kepada para pedagang, namun ada sebagian kecil yang tidak mendapat kunci, karena tidak melakukan permohonan, dan membuat surat pernyataan. 


"Yang tidak mendapat kunci, itu pedagang yang tidak mau membuat permohonan," jelas Basuki. (BG/TRU)




TRENDINGMore