HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Polsek Besitang Ringkus Pelaku Pencurian Kabel PT AFR

Sabtu, 30 Oktober 2021, 14:01 WIB
Last Updated 2021-10-30T13:26:18Z
Pelaku pencurian kabel milik PT AFR diamankan Polsek Besitang.


LANGKAT-BERITAGAMBAR :

Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap tiga orang kawanan pelaku pencurian kabel milik eks perusahaan raksasa kayu lapis PT Asia Forestama Raya. 


Satu di antara pelaku inisial RS dilakukan diversi karena yang bersangkutan berstatus masih di bawah umur. Sementara, dua pelaku, yakni AMS (26) dan ESN (32), dilakukan upaya penahanan.


Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku ditangkap, Kamis (28/10), saat mobil yang mereka tumpangi melintas di Jalinsum Medan-Aceh, Kec. Besitang, persisinya di depan Mapolsek.


Dari dalam mobil mini bus Toyota Avanza tersebut ditemukan barang bukti dua karung besar kabel tembaga merk NYm ukuran 4x35 mm yang kondisinya sudah dipotong-potong pelaku. 


Aksi pencurian kabel ini diketahui pihak security perusahaan saat pergantian atas serah terima jaga dari shift malam kepada petugas yang masuk shift pagi. 


Saat itu petugas melihat kabel merk NYm ukuran 4x35 mm sepananjang kurang lebih 50 meter untuk saluran suplay blower sawil II yang berada si sekitar pemotongan kayu telah hilang. 


Aksi pencurian yang menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta ini dilaporkan ke Polsek Besitang, kemudian dalam waktu singkat para pelaku berhasil diringkus saat membawan barang hasil curian.


Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan dikonfirmasi, Sabtu (30/10), membenarkan pihaknya mengamankan tiga pelaku pencurian kabel milik PT AFR. "Seorang pelaku anak di bawah umur dilakukan diversi," ujarnya. (BG/TIM)


 

 

TRENDINGMore