NEWSPERISTIWASUMUT

Pria Dan Wanita Pengedar Sabu Di Tangkap Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021, 12:24 WIB
Last Updated 2021-10-14T05:24:23Z

 

Kedua tersangka menunjukkan batang bukti sabu.


BINJAI-BERITAGAMBAR : 

Reskrim Polsek Binjai Barat Rabu (13/10) mengamankan seorang pria dan wanita yang diduga sebagai pengedar sabu.


Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting ketika di konfirmasi Kamis (14/10), sebelumnya masyarakat menginformasikan kepada Polsek Binjai Barat bahwa di sebuah rumah kosong di Jalan Coklat Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai ada laki-laki yang sedang memiliki sabu.


Menanggapi laporan warga, PS Kapolsek Binjai Barat memerintahkan unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H.M. Firdaus, SH untuk melakukan penyelidikan.


Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata imformasi tersebut benar, petugas melihat seorang laki-laki bernisial AS (19) warga Jalan T. Amaluddin Kelurahan Limau Sundai, Kec Binjai Barat sedang berada di depan rumah kosong.


Melihat kejadian itu petugad langsung mengamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,74 gram, serta 1 buah kaca pirek dan 1 buah skop.


” tersangka pertama yang diamankan, setelah diintrogasi mengatakan bahwa barang tersebut milik seorang wanita berinisial S (40) yang juga warga Jalan T. Amaluddin Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat,” terang Siswanto.


Berdasarkan keterangan AS, sambung Siswanto,” kemudian dilakukan penangkapan terhadap S. Dari penangkapan tersangka kedua, ditemukan uang sebesar Rp 500 000 dan alat isap sabu (bong).


” kedua tersangka sebenarnya bertetangga mereka sama-sama tinggal di Jalan T. Amaluddin Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat,” ucapnya lagi(BG/ER)



TRENDINGMore