ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Gelapkan Sepmor Majikan, Kemen Ditangkap Polres Tanjungbalai

Minggu, 14 November 2021, 16:30 WIB
Last Updated 2021-11-14T09:31:12Z

 

Satreskrim Polres Tanjungbalai, menunjukkan Fir atau Kemen, kepada awak Media.


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Melarikan sepeda motor Majikannya, Fir alias Kemen (19), ditangkap Polisi di Dusun Mawar Baru Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang, Jumat (11/11) pukul 17.30 Wib


Demikian disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Minggu (14/11) di Mapolres Tanjungbalai.


"Penangkapan Fir berdasarkan laporan mantan majikannya, Sri Melati Panjaitan, (36) warga Jln Alpukat Lingkungan III Kelurahan Pantaijohor Kecamatan Datukbandar Kota Tanjungbalai akhir Agustus 2021 lalu," jelasnya.


Fir diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor di Pasar Bengawan Jln Veteran Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. 


Kapolres menuturkan, penggelapan berawal saat tersangka bekerja bersama korban dan diberikan fasilitas sepeda motor untuk transportasi di toko tersebut. Namun pelaku malah membawa kabur sepeda motor itu dan tidak pernah mengembalikan sehingga korban membuat laporan polisi. 


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Berbekal laporan korban, Personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dipimpin Kanit Idik II, Iptu Eko Ady Ranto, dan Kanit Idik I Ipda M Reza Fahrurrozi, melakukan penyelidikan hingga menerima informasi pelaku berada di Dusun Mawar Baru Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu, Deliserdang.


Tim lalu berangkat ke Ramunia dan berhasil meringkus tersangka dan saat diinterogasi mengaku sepmor curian telah dijual seharga Rp 2,2 juta, sedangkan satu unit HP milik korban dijual seharga Rp 1,2 juta. 


Pelaku lalu menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan membeli sepotong baju warna hijau untuk dipakai. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dari KUHPidana. Barang bukti yang diamankan, sepotong baju kaos warna hijau yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor dan HP. (BG/SS)




Tersangka pelaku penggelapan sepeda motor milik majikannya diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

TRENDINGMore