ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Obat Kadaluarsa Jangan Sampai ke Masyarakat Tanjung Balai

Kamis, 11 November 2021, 19:12 WIB
Last Updated 2021-11-11T12:12:58Z
Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris menyerahkan obat-obatan kadaluarsa senilai Rp 60 juta kepada PT Cahaya Tanjung Tiram Perkasa untuk selanjutnya dimusnahkan.


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Terhitung Januari 2021 sampai saat ini, tercatat jumlah obat-obatan kadaluarsa dari seluruh Puskesmas di Kota Tanjungbalai senilai hampir enam puluh juta rupiah. 


Hal itu itu terungkap saat proses pengiriman obat-obatan kadaluarsa tahun 2021 ke PT Cahaya Tanjung Tiram Perkasa, di Rumah Dinas Kadis Kesehatan Tanjungbalai Jalan Pancasila, Kota Tanjungbalai, Kamis (11/11). Plt Wali Kota, Waris hadir langsung didampingi Plh Sekda Nurmalini, Plt Kadis Kesehatan, dr H Ali Azhari, Plt Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, dr H Pitra Prana Susila, Kepala Inspektorat Susanto, dan Plt Kepala Dinas BPKPAD Asmui Rasyid. 


Waris dalam kesempatan itu mengultimatum agar pihak farmasi senantiasa melakukan monitoring obat-obatan kadaluarsa agar tidak sampai ke tangan masyarakat. Pihak distributor harus cermat menyalurkan obat-obatan ke puskesmas karena ini menyangkut nyawa manusia.


"Obat yang sudah kadaluarsa dan tidak sesuai aturan harus cepat disingkirkan karena kita khawatir nanti obat tersebut didroping ke puskesmas karena ketidakcermatan petugas," ujar Waris.


Kedepan wali kota berharap agar obat kadaluarsa tidak terlalu banyak karena terbilang mubazir. Dinas Kesehatan diminta untuk dapat mengontrol pengguna dan kebutuhan obat di Kota Tanjungbalai.


"Cek dan terus cek obat-obatan tersebut jangan sempat terjadi kesalahan baik itu petugas kesehatan yang bagian penyuntikan maupun pemberian obat," harap Waris.


Kepala Dinas Kesehatan, dr H Ali Azhari mengatakan obat-obat kadaluarsa tersebut berasal dari Puskesmas di Tanjungbalai. Jumlah total obat-obatan kadaluwarsa yang akan diserahkan untuk pemusnahan bernilai Rp 59.794.370.


"Ada puluhan jenis obat yang dikirim untuk dimusnahkan yang berasal dari hampir semua Puskesmas di Tanjungbalai, kecuali Puskemas Datukbandar dan Kampungbaru," terang Azhari.


Obat kadaluarsa ini akan diangkut menggunakan truk dan dimusnahkan dengan cara digiling dan ditimbun oleh perusahaan jasa pengolahan limbah medis berbahaya/obat kadaluarsa, PT. Cahaya Tanjung Tiram Perkasa. (BG/TR)




TRENDINGMore