NEWSPERISTIWASUMUT

PD Aksi Damai, Minta Bupati Simalungun Ganti Pejabat DPMPN

Jumat, 26 November 2021, 06:04 WIB
Last Updated 2021-11-25T23:07:25Z
Massa pendamping desa saat mendatangi kantor DPRD Simalungun, Kamis (25/11).


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR : 

Ratusan massa pendamping desa (PD) yang tergabung dalam Barisan Relawan Penggerak Desa (Brigade 01) Kab. Simalungun, menggelar aksi damai ke kantor DPRD dan Kantor Bupati Simalungun, Kamis (25/11/21).



Dalam orasinya disampaikan kordinator aksi Royani Harahap, massa menuntut Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga melakukan pergantian pejabat di kantor DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori). 



" Kami minta bupati mengganti pejabat DPMPN hingga ke akar-akarnya," tegas Royani.



Menurut Royani, dasar permintaan pergantian pejabat dimaksud karena adanya intervensi dari pihak DPMPN terkait penyelenggaraan dana desa.



Selain itu, massa juga meminta Bupati untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup), terkait Regulasi penggunaan Dana Desa, antara lain Perbup tentang tata cara penyusunan RKP Desa, Perbup tentang tata cara penyusunan APBDes, Perbup tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi setiap Desa Tahun Anggaran 2022 secara transparansi.



" Kami minta peraturan tersebut segera mungkin dibuat, agar penggunaan dana desa bisa lebih efektif," kata Royani.



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait, saat menerima kedatangan para pendamping desa tersebut, mengatakan, bahwa untuk melakukan pergantian terhadap pejabat DPNPM adalah ranah dari Bupati Simalungun.



Dalam kesempatan tersebut, Sastra Joyo Sirait juga meminta, agar pedamping desa bisa bekerja lebih maksimal, dalam melakukan pendampingan terhadap kinerja pangulu dan penggunaan dana desa.



Menurutnya, jika dana desa bisa maksimal peruntukannya, maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga bisa meningkatkan PAD Simalungun.



Kemudian terkait instansi yang mengintervensi penggunaan dana desa dan yang tidak berkepentingan dalam penggunaan dana desa diminta agar tidak ikut campur, Sastra meminta agar pihak Pemkab tidak intervensi, biarlah desa yang mengatur dirinya sendiri.



" Pemkab jangan intervensi yang tahu persoalan desa adalah desa sendiri, perangkat desa sendiri, jadi jangan intervensi" tegas Sastra kepada massa.



Setelah melakulan aksi damai di kantor DPRD Simalungun, massa bergerak menuju kantor bupati. Namun sangat disayangkan, ratusan massa Brigade 01 tersebut harus kecewa karena tidak ada satu pun pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun yang mau menerima.



Selain berorasi menggunakan pengeras suara, massa juga membawa spanduk berukuran besar dan kecil yang isinya berupa tuntutan mereka. Karena tidak satu pun pejabat yang menerima, akhirnya massa dengan tertib membubarkan diri.(BG/WE)




TRENDINGMore