ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Dua Pengendara Sepmor Tewas Ditabrak Mobil Xenia di Asahan, Supir Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 21 November 2021, 12:33 WIB
Last Updated 2021-11-21T06:23:42Z

Supir mobil Xenia Abdul Kodir Hasibuan, jadi tersangka setelah menabrak dua pengendara motor hingga tewas.



ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Peristiwa kecelakaan maut di Dusun V, Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan menewaskan  pengendara motor Revo BK 5617 IG, Hasan (17) berboncengan dengan Haris, Sabtu (20/11) kemarin.




Menurut Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan, korban Hasan tewas di tempat, sementara Haris meninggal di perjalanan.


"Kedua korban ditabrak oleh pengendara mobil Daihatsu Xenia Silver BK 1046 HR," kata Jodi, Minggu (21/11).


Adapun identitas supir Xenia yakni Abdul Kodir Hasibuan.


Saat diinterogasi polisi, Abdul Kodir Hasibuan mengaku tidak ingat bagaimana dia menabrak kedua korban hingga tewas. 


"Supir mengantuk, saat kami interogasi, dia mengaku tidak ingat dengan kejadian tersebut. Sehingga setelah terjadi kecelakaan, dia baru tersadar," katanya.


Karena dalam peristiwa kecelakaan maut ini dua orang meninggal dunia, Abdul Kodir Hasibuan dijadikan tersangka oleh polisi.


Menurut informasi, kecelakaan ini bermula saat mobil Xenia melaju dari arah Rantauprapat menuju Kisaran mengambil jalur terlalu kiri. Saat itu mobil menabrak dua kendaraan yang datang dari arah berlawanan," katanya.


Dalam kasus ini, sopir Xenia dijerat Pasal 106 ayat (1) subsidair Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Angkutan Darat nomor 22 tahun 2009.


"Ancaman pidananya enam tahun penjara," pungkas Jodi.(BG/BP)



TRENDINGMore